Kabar Ngetren/Keerom – Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-PNG dari Yonif 122/TS kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 700 gram di Kampung Kuimi, Distrik Arso, Keerom, Papua, pada hari Minggu, (16/6).
Menurut keterangan resmi dari Pakum Satgas Yonif 122/TS, Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto, penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari seorang warga bahwa beberapa pemuda tengah mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi, yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.
Setelah menerima laporan, Dankima Satgas segera melaporkan ke komando atas dan berkolaborasi dengan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua (BNNP Papua) untuk melakukan penyisiran di area yang dicurigai. Penyisiran dilakukan di sepanjang badan jalan Kampung Kuimi, dan akhirnya para pelaku yang mencurigakan berhasil disergap.
“Dalam operasi tersebut, kami berhasil menyergap 5 orang pelaku, di mana 4 orang melarikan diri dan 1 orang tertangkap dengan barang bukti berupa 12 paket plastik ganja seberat 700 gram,” terang Dankima Satgas.
Pelaku yang tertangkap langsung diamankan di pos untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh personel Satgas Yonif 122/TS dan Tim BNNP Papua. Mereka kemudian dibawa ke Kantor BNNP Papua guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas untuk membasmi jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura, terutama melalui jalur perlintasan perbatasan.
Operasi ini berjalan lancar dan aman, dengan pelaku yang tertangkap beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Tim BNNP Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pihak militer dan penegak hukum dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.