Kabar Ngetren/Jayapura – Pada Selasa (18/6), di Asrama Mimika, Perumnas I Waena, Jayapura, berlangsung aksi mimbar bebas dengan tema “Kapitalisme dan Konflik Perebutan Sumber Daya Alam Papua.” Acara ini diprakarsai oleh Forum Peduli Masyarakat Papua-Aktif Muda (FPMP-AM) Papua Tengah, bersama delapan organisasi mahasiswa kabupaten: Nabire, Timika, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak Papua, Puncak Jaya, dan Jayapura.
Para peserta membentangkan spanduk bertuliskan, “Stop: Pendoropan Militer, Pendoropan Transmigrasi, Pendoropan Illegal, Papua Bukan Tanah Kosong,” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat asli Papua.
Tema aksi ini mencerminkan masalah kapitalisme dan perebutan sumber daya alam yang telah lama menjadi persoalan di Papua. Sejak kehadiran PT Freeport Indonesia pada tahun 1967, dengan kontrak karya yang melibatkan Amerika Serikat, Belanda, dan Indonesia, perampasan sumber daya alam di Papua telah terjadi tanpa melibatkan masyarakat asli Papua.
Koordinator Lapangan, Abner Douw, menjelaskan bahwa aksi ini adalah bentuk penolakan terhadap kelanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), yang dianggap sebagai upaya untuk mendorong militerisasi, transmigrasi, dan eksploitasi sumber daya alam.
“Perampasan tanah adat oleh elit kapitalis dan pendekatan militer atas nama pembangunan telah membuat pemilik tanah adat hanya menjadi penonton di atas sumber daya mereka sendiri,” kata Douw.
Wakil Koordinator Lapangan, Denni Kum, menambahkan bahwa masyarakat adat Papua tengah dan Papua secara umum menjadi korban dari kerusakan lingkungan dan perampasan tanah adat.
“Kebijakan ekonomi politik global yang tidak mengakomodir kepentingan rakyat Papua telah menyebabkan kehancuran lingkungan dan potensi kepunahan masyarakat asli Papua secara massal,” tegas Kum.
Para peserta aksi mimbar bebas mengajukan beberapa tuntutan:
1. Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mencabut 45 izin usaha pertambangan yang dikeluarkan tanpa persetujuan masyarakat adat.
2. Elit politik Papua segera bertanggung jawab atas izin usaha pertambangan yang dikeluarkan secara ilegal tanpa landasan hukum yang jelas.
3. Hentikan segala bentuk pertambangan ilegal dan non-illegal yang tidak memiliki kajian AMDAL yang memadai dengan dalih pembangunan.
Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat asli Papua terhadap eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan hak-hak mereka. Masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan direspon dengan tindakan nyata oleh pemerintah dan pihak terkait.
Mimbar bebas ini bukan hanya sekadar aksi protes, tetapi juga seruan untuk menghormati hak-hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian lingkungan Papua.
Keberlanjutan kehidupan masyarakat asli Papua dan kelestarian lingkungan mereka menjadi tanggung jawab bersama yang harus diutamakan di tengah arus kapitalisme dan eksploitasi sumber daya alam.