Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Depinas Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Bambang Soesatyo menilai bahwa Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila adalah tonggak penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Kepmenaker ini memastikan hubungan antara pemerintah, buruh, dan pengusaha berjalan sesuai nilai-nilai luhur Pancasila, yang menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Untuk memajukan perekonomian nasional yang berkelanjutan dan inklusif, dibutuhkan hubungan industrial yang harmonis. Peraturan yang bagus hanya bisa dirasakan manfaatnya jika diimplementasikan dengan tepat. Peraturan yang sudah bagus jangan hanya berakhir di atas meja kerja saja, tanpa diterapkan dalam kehidupan nyata,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama SOKSI di Jakarta, Rabu, (19/6).
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja RI ke-21 sekaligus Ketua Dewan Pakar SOKSI Bomer Pasaribu, Wakil Ketua Umum SOKSI Lawrence Siburian, dan Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja Heru Widianto.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan bahwa selama satu dekade terakhir, Indonesia telah menunjukkan ketahanan ekonomi yang luar biasa. Negara ini berhasil melewati berbagai tantangan global dan domestik, termasuk pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi nasional sempat terkontraksi selama empat kuartal pada 2020-2021, menyebabkan resesi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka pada 2020 mencapai lebih dari 7 persen, dan untuk pertama kalinya sejak krisis moneter 1998, PDB Indonesia menurun hingga minus 3,49 persen.
“Melalui semangat gotong royong, kita bisa melakukan titik balik kebangkitan ekonomi pada kuartal kedua 2021, di mana pertumbuhan ekonomi melonjak hingga 7,07 persen. Sepanjang 2022 dan 2023 hingga triwulan pertama 2024, pertumbuhan ekonomi stabil di atas 5 persen. Dengan pertumbuhan yang stabil, tingkat pengangguran terbuka per Februari 2024 turun hingga mencapai angka 4,82 persen,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila serta Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga menyoroti bahwa Indonesia masih menghadapi masalah ketersediaan lapangan pekerjaan, yang menjadi tantangan dalam memaksimalkan potensi kalangan muda. Data BPS mencatat hampir 10 juta atau sekitar 22,25 persen generasi Z berusia 15-24 tahun tidak memiliki kegiatan di pekerjaan, pendidikan, maupun training/pelatihan.
“Jika data Gen Z ditambah kelompok usia 25-29 tahun, maka terdapat 66 persen kalangan muda yang tidak memiliki kegiatan. Artinya, 2 dari 3 kaum muda produktif berusia di bawah 30 tahun sedang menganggur atau tidak memiliki kegiatan,” pungkas Bamsoet.