Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Polri Siap Perangi Judi Online, Termasuk Internal

119
×

Polri Siap Perangi Judi Online, Termasuk Internal

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil sikap tegas dalam menangani permasalahan judi online di tanah air. Langkah ini tidak hanya mencakup penanganan di kalangan masyarakat umum, tetapi juga dalam internal kepolisian.

Brigjen Trunoyudo dari Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Polri akan aktif dalam koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi untuk pencegahan serta pemberantasan praktik judi online. Koordinator Menko Polhukam memainkan peran sentral dalam upaya ini, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Satgas Pemberantasan Judi Online. Anggota penting lainnya termasuk Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

“Sanksi tegas akan diterapkan terhadap anggota Polri yang terlibat baik secara etika maupun dalam pelanggaran hukum,” ujar Trunoyudo kepada wartawan pada Kamis, (20/6).

Trunoyudo juga menegaskan komitmen Polri dalam menjalankan tugas ini, sambil mengajak dukungan dari media dan masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online. Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai rata-rata Rp40 miliar.

Baca Juga  Sport With Disabilities: Momen Solidaritas dan Inspirasi di Hari Disabilitas Internasional 2024

“Dari data yang ada, transaksi di klaster kelas menengah ke atas berkisar antara Rp100.000 hingga Rp40 miliar,” kata Hadi, Rabu, (19/6).

Di sisi lain, transaksi judi online di kalangan ekonomi menengah ke bawah rata-rata sekitar Rp10.000 hingga Rp100.000. Hadi juga mencatat bahwa sebanyak 80 persen dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan ini.

Pemerintah juga menyoroti dampak dari judi online terhadap penggunaan jasa peminjaman online atau pinjol di masyarakat, yang dapat memperburuk kondisi finansial.

Baca Juga  Polres Purbalingga Berpartisipasi Donor Darah Hari Bakti TNI AU

“Keterkaitan judi online dan pinjaman online menjadi dua sisi mata uang. Masyarakat yang kalah dalam perjudian seringkali terjebak dengan utang di pinjol,” ungkap Hadi.

Upaya bersama dari Polri dan pemerintah diharapkan dapat mengatasi dan mengurangi praktik judi online yang merugikan masyarakat. Dukungan dari semua pihak diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pemberantasan yang diambil.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.