Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Proyek Pengadaan Minyak Mentah Impor di Kejaksaan Agung

87
×

Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Proyek Pengadaan Minyak Mentah Impor di Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL), Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas terkait Proyek Strategis Pengadaan Minyak Mentah Impor melalui Skema Cosc (Crude Oil Supply Collaboration) dan Pengadaan Minyak Mentah Impor melalui Skema Spot/Term pada PT Kilang Pertamina International. Acara ini diadakan di Ruang Rapat lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Jum’at, (21/6).

Entry meeting ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang ada serta menilai progres pelaksanaan pekerjaan terkait proyek strategis tersebut. Pengadaan minyak mentah impor melalui Skema Cosc dan Skema Spot/Term ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai rencana, mengingat pentingnya proyek ini dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Setelah entry meeting, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H., dan Direktur Optimasi FeedStock dan Produk PT Kilang Pertamina International. Penandatanganan ini juga didampingi oleh Cahyaning Nuratih Widowati, Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), serta Agus Eko Purnomo, S.H., M.H., Kasubdit ESDA dan IPTEK pada Direktorat D. Penandatanganan ini menandakan komitmen semua pihak dalam melaksanakan proyek sesuai dengan prinsip integritas dan transparansi.

Baca Juga  Aksi Nyata Babinsa Koramil 0808/16 Talun Gotong Royong Renovasi Rumah Warga di Blitar

Berikutnya, dilakukan penyerahan persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Pengadaan Minyak Mentah Impor PT Kilang Pertamina International. Persetujuan ini bertujuan agar proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan target utama agar pelaksanaan proyek dapat mencapai mutu, waktu, dan sasaran yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Agung melalui Direktorat PPS menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proyek-proyek strategis nasional guna memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan dan mencapai hasil yang optimal.

Baca Juga  Mendagri Minta Pemda Bali-Nusra Cek DP4 dan Penuhi Kebutuhan Satlinmas Jelang Pilkada 2024

Proyek pengadaan minyak mentah impor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kebutuhan energi nasional dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.