Kabar Ngetren/Nabire – Pada bulan September 1945, terbentuklah awal mula sejarah buruh di Indonesia dengan berbagai gerakan dan upaya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Sekertariat yang beralamat di Jln. Kodim 1705, dipimpin oleh Sekjen Exco Partai Buruh DPP Papua Tengah, Menase Ugedi Degei, menegaskan bahwa Partai Buruh adalah sebuah partai politik yang didirikan pada tanggal 5 Oktober 2021. Partai ini merupakan kelanjutan dari Partai Buruh lama yang didirikan oleh Muchtar Pakpahan.
“Partai Buruh sendiri merupakan kelanjutan dari Partai Buruh Sosial Demokrat yang didirikan pada tanggal 1 Mei 2001 di Jakarta. Partai ini bertujuan mewujudkan negara kesejahteraan seperti negara-negara Skandinavia,” jelas Menase Ugedi Degei pada Selasa, (25/6).
Menurut Menase Ugedi, ideologi partai adalah Pancasila dan asas partai adalah Negara Sejahtera (Welfare State). Partai Buruh ini dinilai menampilkan gagasan dan ide-ide sayap kiri yang lebih kuat dibandingkan dengan Partai Buruh yang lama, dan dideskripsikan sebagai partai “pro-buruh dan pekerja.”
Peran serikat pekerja sangat penting sebagai sarana perlindungan, aspirasi, komunikasi, serta untuk menciptakan ketenangan kerja dalam perusahaan. Dengan peran demikian, serikat pekerja dapat ikut mewarnai atmosfer yang semula kurang nyaman menjadi lebih kondusif, tutup Menase Ugedi Degei.