Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Bamsoet Minta Perhatian Khusus Pemerintah Terhadap Tingginya Impor Minyak Indonesia

104
×

Bamsoet Minta Perhatian Khusus Pemerintah Terhadap Tingginya Impor Minyak Indonesia

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana S3 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap tingginya nilai impor minyak Indonesia. Kondisi ini dipicu oleh rendahnya produksi minyak dalam negeri, yang dikhawatirkan akan terus mempengaruhi defisit neraca perdagangan.

Bamsoet menekankan perlunya perubahan politik hukum dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi dengan merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan landasan filosofis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, yang berlandaskan pada ideologi Pancasila. Sistem ekonomi yang diterapkan harus mengarah pada demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.

“Data Kementerian ESDM mencatat produksi minyak nasional saat ini hanya sekitar 600 ribu barel per hari (bph), sementara Indonesia masih mengimpor minyak dari berbagai negara sebesar 840 ribu bph, terdiri dari 240 ribu bph minyak mentah dan 600 ribu bph produk BBM,” ujar

Bamsoet usai menguji sidang tertutup mahasiswa S3 program doktor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Junaidi Elvis, yang meneliti “Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945”, secara daring dari Jakarta, Jum’at, (28/6).

Sidang tersebut juga dihadiri oleh Ketua Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Promotor Prof. Dr. I Gede Pantja Astawa, Anggota Promotor Dr. Idris, Oponen Ahli Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, Dr. Kardaya Warnika, Dr. Ali Abdurahman, Imam Mulyana, dan Representasi Guru Besar Prof. Dr. Nia Kurniati.

Baca Juga  Pelayanan Kesehatan di Desa Manusasi: Upaya Nyata Melawan Stunting

Ketua DPR RI ke-20 ini juga menyatakan bahwa konflik di Timur Tengah antara Israel dan Hizbullah Lebanon yang meningkat, berdampak besar pada harga minyak dunia. Harga minyak brent naik 0,41% menjadi US$ 86,75 per barel, sedangkan minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS naik 1,06% menjadi US$ 81,76.

“Naiknya harga minyak mentah memberi tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai impor minyak menjadi mahal dan subsidi BBM ikut membengkak. Menguatnya nilai tukar dolar AS dan tingginya suku bunga acuan juga menambah beban APBN,” jelas Bamsoet.

Baca Juga  Anton dan Syafaruddin Poti: Harapan Baru untuk Rokan Hulu

Bamsoet, yang juga Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) dan Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni (IKA) UNPAD, menekankan pentingnya pemerintah membuat strategi kebijakan antisipatif. Langkah ini meliputi penguatan daya beli masyarakat, pengendalian inflasi, dan strategi efektif untuk menjaga harga BBM bersubsidi.

“Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dari aspek permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi. Pengelolaan ini harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” tutup Bamsoet.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.