Kabar Ngetren/Indramayu – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat terus diwujudkan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Inisiatif ini bertujuan mentransformasi mental birokrasi dari priyai menjadi birokrasi melayani, serta menyediakan layanan perizinan terpadu di Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu Nina Agustina menegaskan komitmen ini dalam acara Peresmian Bersama MPP yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta pada Senin, (24/6). Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, dan diikuti oleh 15 kabupaten/kota, termasuk Indramayu.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Nina bersama Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Akik Dwi Suharto Rudolfus, menyapa ASN yang bertugas di MPP dan memberikan apresiasi atas komitmen semua pihak di Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan layanan publik. Mereka juga mendorong konsistensi dalam memberikan kemudahan dan kecepatan akses pelayanan bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada tim yang hebat. Sejak diluncurkan pada 28 Desember 2023 lalu hingga diresmikan hari ini, Insya Allah kita akan memberikan pelayanan yang terbaik dan tercepat bagi masyarakat. Semoga semuanya menjadi lebih baik lagi menuju Indramayu Bermartabat,” ujar Nina Agustina.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang hadir, baik secara langsung maupun daring, serta seluruh masyarakat dan SKPD. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal sebagai inti dari pemerintahan, dimana MPP menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Anas juga berharap kepala daerah melakukan survei rutin untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Deputi dan Asisten Deputi Pelayanan Publik ditugaskan untuk melakukan survei dan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan indikator-indikator pelayanan publik berjalan dengan baik. Anas menegaskan bahwa MPP yang tidak memenuhi syarat beroperasi akan diturunkan statusnya menjadi pelayanan satu pintu saja.
Dengan diresmikannya 15 MPP, Anas berharap seluruh kepala daerah dapat melaksanakan tugas dan memenuhi indikator pelayanan publik, sehingga kehadiran MPP dapat memberikan dampak positif terhadap birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
“Peresmian MPP merupakan tanda bahwa MPP telah layak beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen dalam memberikan pelayanan harus konsisten dilakukan,” pungkasnya.