Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kemendagri Dorong Akselerasi Produksi Lifting Migas Melalui Rakor Daring

52
×

Kemendagri Dorong Akselerasi Produksi Lifting Migas Melalui Rakor Daring

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, memimpin rapat koordinasi secara daring yang membahas peran Kemendagri dalam mempercepat produksi lifting migas di Indonesia. Rapat tersebut, yang berlangsung beberapa waktu lalu, dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Marvest, Ditjen Migas KESDM, SKK Migas, dan Ditjen Keuda.

Dalam rilis yang diterima redaksi pada Rabu, (3/7), rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Menko Marvest. Hasil dari pertemuan tersebut mengarahkan Kemendagri untuk mendukung komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka pembebasan lahan dan alokasi lahan untuk pembangunan infrastruktur yang diperlukan untuk kegiatan lifting migas.

SKK Migas menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan produksi lifting migas. Terdapat sembilan lokasi yang terdiri dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, dan dua kecamatan di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, yang memerlukan percepatan persetujuan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk pengeboran sumur.

Selain itu, perwakilan dari SKK Migas juga mengungkapkan adanya perambahan di lokasi hulu migas dan kawasan hutan yang izinnya telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk kegiatan migas.

Baca Juga  Sinergi Jaksa Agung dan Mendag dalam Memitigasi Impor Barang Ilegal

Terkait alih fungsi LP2B, diperlukan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Pertanian sebelum dapat ditindaklanjuti oleh Pemda dalam memberikan persetujuan LP2B. Mengenai Participating Interest 10%, Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 telah mengatur bahwa Pemda akan mendapatkan bagian dari hasil kegiatan hulu migas sebesar 10% melalui BUMD.

Sebagai upaya mempercepat persetujuan LP2B untuk pengeboran sumur di beberapa titik, Restuardy Daud menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri.

“Pokok dari SE yang akan dikeluarkan adalah memberikan arahan terkait usulan pembentukan tim di daerah melalui SK Gubernur, mekanisme persetujuan LP2B, dan penanganan perambahan hulu migas dan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam proses penyusunan SE, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga untuk menyepakati substansi yang akan dimuat,” ujar Restuardy.

Rapat ini menunjukkan komitmen Kemendagri dalam mendukung akselerasi produksi lifting migas, yang diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor migas terhadap perekonomian nasional. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan hambatan-hambatan yang ada dapat segera diatasi.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.