Kabar Ngetren/Jakarta – Rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan baru-baru ini telah menjadi tonggak penting dalam menetapkan arah pembangunan Indonesia untuk dua dekade mendatang.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo didampingi oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, memimpin rapat ini yang juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Dalam pernyataannya yang diterima hari ini, Restuardy menyampaikan dukungan penuh Kemendagri terhadap Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045. Jum’at, (5/7).
Transformasi Menuju Kemajuan Berkelanjutan.
RUU ini menandai transformasi signifikan dari RPJPN sebelumnya dengan pendekatan yang lebih kuantitatif dan terukur. Menurut Restuardy, dokumen tersebut telah melalui evaluasi mendalam terhadap RPJPN sebelumnya, dengan fokus pada kolaborasi menyeluruh dari seluruh elemen bangsa untuk mendorong kemajuan Indonesia.
Pengembangan Kewilayahan dan Otonomi Daerah.
Salah satu inovasi terkemuka dalam Rancangan Akhir RPJPN adalah pengembangan kewilayahan yang memberikan panduan jelas bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan sesuai dengan arahan nasional. Restuardy menekankan pentingnya keselarasan RPJPN dengan perencanaan nasional lainnya seperti RTRW Nasional, RPJMN, dan RKP untuk memastikan efektivitas dan sinergi dalam pembangunan daerah.
Komitmennya untuk Masa Depan.
Dalam komitmennya untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan nasional, Kemendagri telah menerbitkan pedoman yang jelas melalui Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 serta melakukan penyelarasan intensif dengan Bappenas. Saat ini, pemerintah daerah sedang giat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dengan mengacu pada arahan yang tertera dalam RPJPN.
Arah Jelas Menuju Indonesia Maju 2045.
Rapat ini tidak hanya menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung visi Indonesia maju pada tahun 2045, tetapi juga memberikan fondasi kuat untuk implementasi yang efektif dan terkoordinasi dari RPJPN 2025-2045 di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, RUU RPJPN 2025-2045 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan strategis tetapi juga merupakan tonggak penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.