Kabar Ngetren/Bogor – Dari tahun 2020 hingga 2023, pandemi COVID-19 telah membawa badai kehancuran ekonomi yang sangat hebat. Ratusan ribu pengusaha menengah dan kecil mengalami kebangkrutan di banyak wilayah. Daya beli masyarakat menurun drastis, dan perputaran usaha terhenti di berbagai tempat.
Namun, setelah pandemi mereda, muncul masalah baru berupa kenaikan nilai tukar dolar AS yang melambung hingga di atas Rp 16.000. Ini menambah beban masyarakat, karena harga barang di pasar kembali naik tajam, berdampak signifikan pada masyarakat kecil yang pendapatannya semakin tidak menentu. Aktivitas perdagangan harian di pasar pun terpuruk.
Konflik politik yang terus memanas di beberapa negara Asia menyebabkan pasar internasional terputus. Biaya pengiriman barang yang tinggi sejak awal pandemi membuat banyak pengusaha mengalami kerugian atau bahkan bangkrut. Banyak perusahaan terpaksa menutup operasionalnya dan merumahkan atau mem-PHK pekerjanya.
Masalah lainnya adalah penerapan pajak yang dianggap arogan dan tidak sesuai dengan prinsip Pancasila, tidak mempertimbangkan penurunan drastis pendapatan masyarakat. Apakah para pakar ekonomi dan evaluasi pasar sudah tidak lagi menganalisa keadaan ini.
Menurut Prof Dr KH Sutan Nasomal, pemerintah harus bersikap manusiawi dan realistis. Jangan memaksakan kenaikan apapun saat masyarakat sedang tidak memiliki kemampuan untuk meningkatkan daya beli. Kenaikan pajak bukanlah solusi yang sehat dan menguntungkan saat ini. Seharusnya, pemerintah menekan suku bunga dan mendorong pelaku usaha UMKM agar bisa bangkit kembali. Senin, (8/7).
PHK massal dan penutupan usaha karena kebangkrutan menjadi kabar sehari-hari. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan pajak harus dihentikan dengan alasan apapun, dan masyarakat yang sedang kesulitan harus dibantu.
Program Ekonomi Pancasila harus dijalankan, dikembangkan, dan disosialisasikan kepada masyarakat. Pemerintah perlu mendorong masyarakat agar bisa kembali bangkit dan menjalankan usahanya dengan maksimal.
Perhatian khusus harus diberikan kepada pemuda Indonesia agar mereka mendapatkan lapangan kerja dan pendidikan khusus untuk siap bekerja dan berkarya.
Selain itu, perhatian khusus juga diperlukan agar hasil panen petani tidak merugi dan nelayan mendapatkan kemudahan dalam operasional kapal.
Semua kepala desa dan kepala daerah harus diajak untuk menjadi pengusaha yang profesional. Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja keras memberikan bantuan modal kepada pengusaha kecil dan lainnya.
Penegakan hukum harus adil, tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum harus berpihak kepada semua lapisan masyarakat, bukan hanya kepada mereka yang memiliki uang banyak. Ekonomi Pancasila harus dimanfaatkan untuk memakmurkan masyarakat pribumi, bukan pihak asing.