Kabar Ngetren/Keerom – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kaliasin berhasil menemukan 5 paket ganja kering seberat 400 gram saat melaksanakan patroli di jalur perlintasan ilegal di sekitar pinggiran sungai Kampung Kibay, Distrik Arso Timur, Keerom, Papua, Selasa (9/7).
Penemuan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh Kapten Inf Budi Kristianto (Dankipur B) melalui tokoh masyarakat bernama Lambertus Peukikir (LP) saat melakukan anjangsana. LP menginformasikan bahwa lokasi tangkahan pasir miliknya di Kampung Kibay sering dijadikan perlintasan ilegal warga PNG yang membawa ganja. Jalan tersebut berada dalam hak tanah ulayat milik LP.
Kronologis penemuan ganja tersebut dimulai ketika personel Pos Kaliasin Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS, dipimpin oleh Danpos Kaliasin Lettu Inf Gatot Hanarto beserta 10 anggota, melaksanakan patroli rutin di jalur-jalur tikus di Kampung Kibay yang merupakan jalur ilegal menuju perbatasan RI-PNG.
Pada pukul 10.15 WIT, tim patroli mencurigai sebuah gubuk di pinggiran sungai yang disinyalir sering dijadikan tempat peristirahatan warga pelintas dari PNG. Sekira pukul 10.25 WIT, tim patroli yang dipimpin Lettu Inf Gatot Hanarto mengecek dan menyisir seputaran gubuk tersebut. Setelah dilakukan penyisiran, Pratu Awal menemukan satu bungkus kantong plastik yang berisikan 5 paket ganja kering.
Tim patroli kemudian kembali ke pos dan melaporkan penemuan tersebut kepada Dankipur B. Danpos Kaliasin Lettu Inf Gatot Hanarto bergerak ke Koki Kipur B di Kampung Pitewi dengan membawa barang bukti ganja. Sesampainya di pos Pitewi, barang bukti tersebut diserahkan kepada Dankipur B untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Arso Timur.
Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int., menyampaikan bahwa seluruh personel Satgas Yonif 122/TS diminta untuk tidak ragu menerapkan hukum kepada siapapun yang kedapatan membawa barang ilegal.
Dansatgas juga menekankan perlunya meningkatkan kewaspadaan melalui patroli gabungan secara berkala antara TNI, POLRI, dan instansi terkait di perbatasan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang ke Indonesia maupun sebaliknya.