Kabar Ngetren/Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tata Naskah Dinas dan Diklat Manajemen Kepegawaian. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta dalam mengelola tata naskah dinas di unit kerja masing-masing serta memperlancar komunikasi tertulis, keseragaman, dan tertib administrasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).
Dalam sambutan pembukaan yang disampaikan di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, pada Senin, (15/7), Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya tata naskah dinas yang sering kali dianggap sepele.
“Tata naskah dinas memiliki esensi yang sangat krusial karena menentukan kelancaran komunikasi kedinasan dan mempengaruhi keputusan di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Sugeng mencontohkan kasus sengketa antara Indonesia dan Malaysia di Mahkamah Internasional, di mana kedua negara mengajukan dokumen ke International Court of Justice (ICJ) yang ditolak karena kualitas dokumennya tidak memadai. Hal ini menunjukkan pentingnya validitas dan legalitas tata naskah dinas.
“Tata naskah dinas tidak hanya berfungsi sebagai dokumen kedinasan, tetapi juga bisa menjadi bukti legal yang kuat dalam persidangan,” tambahnya.
Sugeng juga menggarisbawahi pentingnya penyimpanan dokumen-dokumen kedinasan dengan baik, mencontohkan negara-negara maju yang telah lebih dulu memulai hal ini dengan menyimpan dokumen penting dalam format digital melalui penyimpanan awan (cloud storage).
“Kita juga harus mulai peduli dan menyimpan dokumen kita dengan baik,” tambahnya.
Program Diklat khusus ini diadakan oleh BPSDM Kemendagri guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya tata naskah dinas. Tujuannya adalah untuk membuat dan mengelola dokumen kedinasan dengan lebih baik, termasuk aspek pengendalian dan pengamanannya.
Di sisi lain, Sugeng juga menyinggung pentingnya manajemen kepegawaian yang efektif. Menurutnya, manajemen kepegawaian yang baik dimulai dari perencanaan pengadaan yang tepat, memastikan pegawai yang direkrut memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Manajemen kepegawaian yang buruk dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan daerah, karena pemerintah daerah tidak dapat mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki tanpa pegawai yang kompeten.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola pikir lama. Semua harus dimulai dari dokumen dan pegawai yang kompeten,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sugeng mengajak semua peserta untuk lebih peduli dan memahami pentingnya tata naskah dinas serta manajemen kepegawaian yang baik. Diklat ini diikuti oleh Pemda dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Provinsi Jawa Barat, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Dompu.