Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Peluncuran Buku Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat

39
×

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Peluncuran Buku Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan dukungannya atas peluncuran buku “Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat” yang ditulis oleh Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS), Batara Hutagalung. Buku ini mengandung masukan dan saran yang dikumpulkan untuk memenuhi permintaan dari Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI periode 2014-2019.

“Salah satu tugas MPR RI adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada seluruh elemen bangsa untuk menghindari terpecah belahnya bangsa Indonesia akibat perbedaan suku, agama, ras, maupun antar golongan (SARA). Empat Pilar MPR RI bertujuan merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukan sebagai sumber pertikaian,” ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah di Jakarta, Selasa, (30/7).

Perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah yang hadir antara lain Dewan Kehormatan Taufik Abdullah, Ketua Dewan Pembina Happy Trenggono, Ketua Batara Hutagalung, Sekretaris Nur’aini Bunyamin, anggota Barmansyah, Agus Surya, Hatta Taliwang, Nina Bahri, Akbar Mursalin, Massa Djafar, Josep R., dan Abdul Malik.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024, Kapolri: Kesiapan Maksimal untuk Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa. Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa.

Baca Juga  Penutupan Lubang Jalan, Kapolsek Padamara: Upaya Bersama Meningkatkan Keselamatan Pengendara

Memasyarakatkan Pancasila, menurut Bamsoet, pada hakikatnya adalah menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sekaligus melakukan aktualisasi dan revitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara memiliki makna dan membawa manfaat yang nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi harus dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seluruh elemen masyarakat, sebagai ‘konstitusi yang hidup’, sehingga mampu menjawab tantangan zaman. Serta ‘konstitusi yang bekerja’ untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan bahwa memasyarakatkan NKRI diselenggarakan dalam rangka membangun komitmen kebangsaan untuk memaknai negara sebagai ‘rumah bagi kemajemukan’ yang mengakomodir berbagai aspirasi dan arus pemikiran, dengan tetap menempatkan ikatan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai landasan berpijak dan bertindak.

“Sementara memasyarakatkan Bhinneka Tunggal Ika meniscayakan setiap orang untuk mawas diri dan sadar diri bahwa pada hakikatnya keberagaman adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, diakui, dan dihormati. Menghormati perbedaan adalah wujud keberanian dan kedewasaan untuk melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang, sehingga dapat dibangun kesepahaman yang menyatukan,” pungkas Bamsoet.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.