Jakarta – Mulai Agustus 2024, sejumlah SPBU di Jakarta mengalami kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga ini bervariasi antara SPBU dan jenis BBM, mengikuti tren penyesuaian harga minyak dunia.Harga BBM di beberapa SPBU mengalami kenaikan signifikan.
Di antaranya, SPBU BP, Shell, dan Vivo yang telah menaikkan harga jual BBM mereka. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) masih mempertahankan harga BBM dengan tarif lama.
Produsen BBM yang menaikkan harga antara lain Shell, BP AKR, dan Vivo. SPBU BP, misalnya, menaikkan harga BP 92 dari Rp 13.450 menjadi Rp 13.850 per liter dan BP Ultimate dari Rp 14.700 menjadi Rp 15.370 per liter.
Shell juga melakukan penyesuaian harga dengan menaikkan harga Shell Super menjadi Rp 14.520 per liter, Shell V-Power dari Rp 14.700 menjadi Rp 15.370 per liter, dan Shell V-Power Diesel dari Rp 15.320 menjadi Rp 15.810 per liter.
Vivo juga meningkatkan harga BBM, dengan Revvo 92 naik menjadi Rp 14.320 per liter, Revvo 95 menjadi Rp 15.150 per liter, dan Revvo 90 dari Rp 12.300 menjadi Rp 12.900 per liter.
Kenaikan harga BBM ini mulai berlaku pada bulan Agustus 2024, mengikuti penyesuaian harga minyak dunia yang turut memengaruhi harga BBM di tingkat eceran.
Kenaikan harga ini terpantau di berbagai SPBU yang dikelola oleh produsen seperti Shell, BP AKR, dan Vivo. SPBU Pertamina, di sisi lain, belum melaporkan adanya perubahan harga.
Kenaikan harga BBM ini sejalan dengan fluktuasi harga minyak dunia yang mengalami penyesuaian. Produsen BBM terpaksa menaikkan harga jual untuk menyesuaikan dengan biaya produksi yang meningkat.
Kenaikan harga BBM di SPBU eceran ini diharapkan dapat mempengaruhi biaya transportasi dan harga barang-barang lainnya. Konsumen perlu memantau perkembangan harga untuk mengelola anggaran mereka secara efektif.