Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kolaborasi Satgas Yonif 122/TS dan Polsek Muaratami Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dan Diduga Pengedar Narkotika

97
×

Kolaborasi Satgas Yonif 122/TS dan Polsek Muaratami Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dan Diduga Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jayapura – Sinergi yang kuat antara Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon Infanteri 122/TS dan Polsek Muaratami membuahkan hasil gemilang dalam upaya penegakan hukum di wilayah perbatasan. Pada Sabtu, (3/8), operasi gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muaratami Iptu Firmansyah Arifien dan Danpos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis berhasil menangkap pelaku curanmor dan diduga pengedar narkotika di Distrik Muaratami, Jayapura.

Operasi ini berawal dari penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh anggota Reskrim Polres Jayapura di Kampung Koya Tengah. Pelaku yang berinisial IWP bersama temannya CF, setelah diinterogasi di Polsek Muaratami, memberikan informasi penting mengenai diduga kepemilikan narkotika jenis ganja yang disimpan di rumahnya dan di rumah temannya di Kampung Mosso. Selain itu, mereka juga mengungkapkan keberadaan sepeda motor jenis Honda Supra hasil curian.

Dengan koordinasi yang baik antara Polsek Muaratami dan Satgas Pamtas Yonif 122/TS Pos Mosso, tim gabungan melaksanakan penangkapan di Kampung Mosso. Hasilnya, dua pelaku dengan inisial CF dan IWP berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 35 paket diduga ganja kering yang dibungkus plastik bening, ditemukan di rumah salah satu pelaku.

Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Muaratami untuk diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib. Operasi tersebut berlangsung dengan aman dan lancar, menunjukkan efektivitas kolaborasi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Baca Juga  Bagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Polri, Wakapolres Donni Krestanto Dorong Profesional Personel Jalani Tugas

Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S. Hub.Int., dalam keterangannya, menegaskan bahwa tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti adalah menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan tindak kriminalitas, termasuk penyelundupan diduga narkotika, ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya,” tegasnya.

Kerjasama antara Satgas Yonif 122/TS dan Polsek Muaratami menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara TNI dan Polri dapat secara efektif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.