Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

BKKBN Gelar Workshop Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK: Wujudkan Pembangunan Kependudukan Berkelanjutan

102
×

BKKBN Gelar Workshop Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK: Wujudkan Pembangunan Kependudukan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Malang – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Workshop Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) pada Senin (5/8), di Balai Diklat KKB Malang. Workshop ini bertujuan untuk mengatasi kompleksitas masalah kependudukan di Indonesia yang cenderung bersifat jangka panjang melalui pendekatan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan.

“Dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan tersebut, maka mengatasi permasalahan kependudukan dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lintas sektor antar kementerian/lembaga,” ungkap Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, dalam konferensi pers.

Pentingnya GDPK dalam Perencanaan Pembangunan.

Dr. Bonivasius menjelaskan bahwa kebijakan untuk mengintegrasikan pembangunan kependudukan dan perencanaan pembangunan telah dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Ini mencakup lima pilar pembangunan kependudukan, yaitu:
1. Pengendalian kuantitas penduduk
2. Peningkatan kualitas penduduk
3. Pembangunan keluarga
4. Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk
5. Penataan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Kemendagri Perkuat Kapasitas APIP Melalui 4 Diklat Strategis di Bandung

“Perpres ini bertujuan untuk membantu daerah agar mampu menyusun GDPK yang mengintegrasikan pembangunan dan kependudukan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.

Tantangan dalam Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK.

Dalam pelaksanaan GDPK, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, di antaranya:
1. Keterbatasan SDM: Banyak daerah yang belum memahami bahwa pembangunan kependudukan menyangkut lintas sektor, sehingga penyusunan GDPK sering kali tidak mencakup keseluruhan pilar.
2. Oversimplifikasi: Dokumen GDPK antar daerah sering kali memiliki isi yang hampir sama, padahal setiap daerah memiliki karakteristik dan persoalan kependudukan yang berbeda-beda.
3. Output yang Belum Optimal: Visi misi, rencana strategis, dan roadmap pembangunan kependudukan berkelanjutan belum didefinisikan dengan baik dalam dokumen GDPK daerah.
4. Kolaborasi Lintas Sektor: Kemampuan pemerintah daerah dalam mengkolaborasi lintas sektor terkait untuk menyusun GDPK secara lengkap masih menjadi tantangan.
5. Pemanfaatan Dokumen: Dokumen GDPK yang telah disusun belum dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD, akibat kurangnya pemahaman dan komitmen dari pemerintah daerah.

Workshop untuk Meningkatkan Pemahaman dan Kolaborasi.

Dr. Bonivasius menekankan pentingnya workshop ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan SDM pemerintah daerah dalam penyusunan dan pemanfaatan GDPK.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati, menambahkan bahwa peserta workshop berasal dari berbagai daerah, termasuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi.

“Isu integrasi GDPK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJP Daerah (RPJPD) merupakan langkah strategis dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045,” jelas Maria.

Menuju Indonesia Emas 2045.

Pembangunan kependudukan harus dijadikan prioritas utama dalam kebijakan nasional untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Ini termasuk memastikan akses merata terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi seluruh penduduk Indonesia.

Selain itu, penguatan pada sektor keluarga melalui program-program yang mendukung ketahanan keluarga dan kesejahteraan anak sangat diperlukan. Semua ini harus didukung oleh data kependudukan yang akurat dan sistem administrasi yang efektif, sehingga setiap langkah yang diambil dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.

Workshop ini menjadi ajang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah dalam menyusun GDPK, serta sebagai forum untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik antar daerah.

“Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir inovasi-inovasi baru dalam pembangunan kependudukan yang dapat diaplikasikan di berbagai wilayah, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing. Dengan demikian, target-target pembangunan kependudukan dapat tercapai lebih cepat dan efektif, serta berkontribusi langsung pada terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” tegas Maria.

Workshop penyusunan dan pemanfaatan GDPK diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan kependudukan dengan rencana pembangunan, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, mendukung Indonesia untuk menjadi negara maju dan sejahtera pada tahun 2045.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.