Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengingatkan bahwa salah satu tantangan kebangsaan yang masih dihadapi bangsa Indonesia adalah belum optimalnya penegakan hukum. Data World Justice Project yang dirilis pada bulan Desember 2023 mencatat indeks negara hukum Indonesia memiliki skor 0,53, tidak berubah dari nilai yang diperoleh pada tahun 2022. Perolehan nilai tersebut menjadikan Indonesia berada pada posisi ke-66 dari 142 negara dunia yang disurvei. Sementara, di kawasan regional, Indonesia berada di urutan 9 dari 15 negara.
“Tantangan kebangsaan di bidang hukum tersebut semakin menyadarkan kita akan urgensi untuk menghadirkan hukum yang berkeadilan di tanah air. Hukum harus menjadi common platform, menjadi kesepakatan dan komitmen kolektif, serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat selaku subyek hukum, tanpa diskriminasi dan tanpa kecuali,” ujar Bamsoet usai menerima Dewan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman di Jakarta, Rabu, (7/8).
Dewan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman yang hadir antara lain Ketua Umum Nain Deo Novebra, Wakil Ketua Gaizal, Kepala Biro Eskternal Naufal Nurramdan, Koordinator Divisi Humas Erlind Rahman Putrie, Koordinator Divisi Logistik Roby Chandra Kusuma serta Anisa Listiani.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pembangunan hukum merupakan salah satu hal utama dalam konteks Indonesia Emas 2045. Salah satu pilar pembangunan Indonesia Emas 2045 adalah pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan, di mana salah satu unsur penopangnya adalah pembangunan dan penguatan sistem hukum nasional.
“Visi Indonesia Emas 2045 merekomendasikan bahwa pembangunan hukum diarahkan bagi terwujudnya masyarakat berbudaya hukum, melalui penegakan hukum yang berkualitas dan berlandaskan HAM, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penguatan sistem hukum nasional melalui penataan regulasi. Pada tahun 2045, diharapkan hukum warisan kolonial sudah digantikan seluruhnya oleh hukum nasional,” urai Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, penegakan hukum yang baik akan menjadi landasan utama bagi terciptanya negara hukum yang berdaulat dan berkeadilan di Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, perlu bersinergi untuk mendukung upaya peningkatan penegakan hukum guna menciptakan kondisi yang aman, adil, dan berkembang di Indonesia.
“Peningkatan penegakan hukum di Indonesia sangat penting untuk menciptakan keadilan, ketertiban, serta perlindungan bagi seluruh warga negara. Tingkat penegakan hukum yang baik juga dapat meningkatkan iklim investasi dan bisnis di Indonesia. Investor akan merasa lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya jika mereka yakin bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan, sehingga melindungi hak-hak mereka sebagai pemangku kepentingan,” pungkas Bamsoet.