Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMDes dalam Rakornas P3PD 2024

79
×

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMDes dalam Rakornas P3PD 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2024, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kemajuan dan kemandirian desa. Tomsi mengungkapkan bahwa saat ini masih sedikit desa yang berhasil memaksimalkan BUMDes secara efektif.

“Percepatan perkembangan ekonomi di desa dapat ditingkatkan melalui pelatihan terkait BUMDes. Penguatan BUMDes ini juga berpotensi mencegah urbanisasi karena banyak pekerjaan tersedia di desa, sehingga masyarakat tidak perlu mencari pekerjaan ke kota,” ujar Tomsi di Hotel Mercure Jakarta, Jum’at (9/8).

Tomsi menjelaskan bahwa 70 persen penduduk Indonesia tinggal di desa, dan menurut aturan, maksimum 40 persen dari Dana Desa dapat digunakan untuk BUMDes. “Pelatihan terkait BUMDes sangat penting untuk mempercepat perkembangan ekonomi desa. Jika setiap desa berhasil mengembangkan BUMDes, ekonomi desa akan tumbuh, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ini adalah bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Baca Juga  TMMD Kodim 0808/Blitar Bangun Tandon Air Wonotirto

Selain itu, Tomsi mendorong kolaborasi antara BUMDes dan berbagai stakeholder. Ia memberikan contoh pengembangan usaha di bidang perikanan yang melibatkan nelayan, di mana BUMDes dapat bekerja sama untuk distribusi dan informasi harga ikan serta memanfaatkan bank daerah untuk permodalan. “BUMDes harus bekerja sama, seperti membeli kapal bersama, menyerap tenaga kerja, dan menggunakan bank pembangunan daerah jika diperlukan,” tambahnya.

Tomsi juga menekankan pentingnya sistem keuangan desa yang tertib untuk menghindari penyelewengan Dana Desa. Banyak kepala desa terjerat kasus hukum akibat penggunaan Dana Desa yang tidak tepat. “Dana Desa bukan uang pribadi kepala desa. Sistem keuangan desa yang baik akan memastikan bahwa anggaran desa digunakan secara maksimal untuk pembangunan,” jelas Tomsi.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Kongres PMII ke XXI di Palembang

Dengan penekanan pada pelatihan, kolaborasi, dan pengelolaan keuangan yang baik, Tomsi berharap BUMDes dapat berfungsi secara optimal, mendukung perkembangan desa, dan menyumbang pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan ekonomi nasional.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.