Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta Barat: Upaya Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Lalu Lintas

52
×

Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta Barat: Upaya Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI melaksanakan kegiatan operasi di sekitar Traffic Light (TL) Grogol, Jakarta, pada Selasa, (15/10). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, Operasi Zebra Jaya 2024 berlangsung selama 14 hari, dimulai pada 14 Oktober dan akan berakhir pada 27 Oktober 2024. Selain melakukan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, pada hari kedua operasi ini, tim juga membagikan helm gratis kepada pengendara yang melintas.

“Kami membagikan 10 helm gratis kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Harapannya, ini bisa mendorong para pengendara motor untuk selalu menggunakan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Ridha, Selasa, (15/10).

Baca Juga  Babinsa Banaran Pantau Harga Sembako di Pasar, Pastikan Stabilitas dan Keamanan

Operasi Zebra Jaya kali ini lebih menekankan pada tindakan preventif, seperti edukasi dan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat. Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, bersama dengan Dishub dan TNI, tidak hanya memberikan teguran kepada pelanggar, tetapi juga menyebarkan stiker imbauan kepada para pengendara sebagai pengingat pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Kompol Ridha Aditya menjelaskan bahwa selama operasi ini, penindakan secara manual tidak dilakukan. Sebaliknya, E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) digunakan untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis. Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Jaya, sebanyak 100 teguran diberikan kepada pengendara, dengan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga  Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa: Simbol Kemajuan Pendidikan Hukum di Indonesia

“Teguran yang kami berikan sebagian besar kepada pengendara yang tidak menggunakan helm standar. Ini merupakan prioritas kami karena helm adalah perlindungan dasar yang sangat penting bagi keselamatan pengendara motor,” tambah Ridha.

Operasi Zebra Jaya 2024 menargetkan 14 jenis pelanggaran, termasuk:

1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan.

2. Kendaraan dengan pelat rahasia atau pelat dinas tidak resmi.

3. Pengemudi di bawah umur.

4. Kendaraan yang melawan arus.

5. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.

6. Penggunaan handphone saat berkendara.

7. Tidak memakai sabuk keselamatan.

8. Melebihi batas kecepatan.

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.

Baca Juga  Apriansyah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWDPI Lampung 2024-2027

11. Kendaraan tanpa STNK atau dokumen kendaraan yang lengkap.

12. Melanggar marka jalan atau menggunakan bahu jalan.

13. Kendaraan dengan penyalahgunaan TNKB diplomatik.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan adanya penegakan aturan yang tegas, kami berharap masyarakat menjadi lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Ridha.

Operasi ini juga melibatkan kerja sama antara Dishub dan TNI sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Jakarta Barat. Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.