Kabar Ngetren/Jakarta – Tiga Guru Besar Ilmu Hukum berbincang mengenai prestasi Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sebuah live podcast bertajuk “Bedah Keadilan (Bedil)” pada Rabu, (16/10). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Sound of Justice: Kolaborasi Untuk Negeri, yang diselenggarakan oleh Jaksapedia di M Bloc Space, Jakarta Selatan.
Ketiga tokoh yang hadir adalah Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila sekaligus Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P.
Dalam perbincangan tersebut, Prof. Reda menyoroti gebrakan yang dilakukan oleh Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah menjadi pelopor dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana umum maupun khusus, dengan fokus pada penanganan kasus-kasus korupsi besar, atau yang sering disebut sebagai “big fish.” Selain itu, Kejaksaan juga dinilai sukses dalam memperbaiki tata kelola birokrasi pasca penindakan, seperti dalam pendampingan terhadap perusahaan BAKTI dan PT Timah.
Prof. Suparji Ahmad turut memberikan apresiasi atas meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan di masa kepemimpinan ST Burhanuddin. Menurutnya, kepercayaan publik mencapai rekor tertinggi, yakni sebesar 81,2%. Hal ini dipengaruhi oleh progresivitas Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus besar, serta pendekatan humanis, seperti pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dan penerapan restorative justice dalam penyelesaian pidana ringan. Selain itu, keberhasilan pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi juga menjadi faktor penting dalam peningkatan kepercayaan publik.
Prof. Suparji menambahkan bahwa independensi dan akuntabilitas dalam penjatuhan dakwaan serta tuntutan yang berlandaskan hati nurani menjadi kunci sukses kinerja Kejaksaan.
“Raihan tingkat kepercayaan publik ini harus dimaknai sebagai pengakuan otentik atas kinerja Kejaksaan yang selalu menempati posisi teratas dalam survei,” tegasnya.
Akademisi Prof. Hamzah Halim juga sependapat dengan kedua rekan Guru Besarnya. Ia menyoroti capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disumbangkan Kejaksaan, mencatat angka tertinggi dari hasil penanganan berbagai perkara. Transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan Kejaksaan, menurut Prof. Hamzah, turut membuka ruang bagi masyarakat untuk mengikuti perkembangan setiap penanganan kasus yang dilakukan.
Dalam penutupan perbincangan, ketiga tokoh sepakat bahwa prestasi gemilang yang telah dicapai oleh Kejaksaan juga menjadi tantangan besar untuk terus memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi. Oleh karena itu, mereka berharap Kejaksaan akan terus memberikan akses publik yang lebih luas dalam setiap proses penegakan hukum yang berkeadilan dan progresif.