Kabar Ngetren/Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semakin memperkuat perannya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia, khususnya di tingkat pemerintah daerah. Peningkatan signifikan dalam angka kecelakaan lalu lintas menjadi dasar penting untuk melakukan langkah strategis. Menurut data terbaru dari Korps Lalu Lintas Polri, kecelakaan lalu lintas meningkat dari 137.851 kasus pada 2022 menjadi 150.008 kasus pada 2023. Dalam hitungan setiap jam, rata-rata tiga orang kehilangan nyawa, sebagian besar berada dalam rentang usia produktif antara 20 hingga 29 tahun.
Fakta-fakta ini menunjukkan urgensi bagi pemerintah untuk mengambil tindakan segera. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menegaskan keselamatan dan keamanan transportasi sebagai prioritas nasional. Hal ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur yang akan berlanjut dalam kebijakan pembangunan transportasi 2025-2029.
Melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri aktif melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam menyusun Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ). RAK LLAJ berfungsi sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan upaya nasional dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam konteks ini, Restuardy Daud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, menegaskan pentingnya RAK LLAJ dalam mendorong keselamatan lalu lintas.
“RAK LLAJ bukan hanya dokumen teknis, tetapi sebuah komitmen untuk menyelamatkan nyawa di jalan,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah pada 24 Oktober 2024.
Sejak 2019, Kemendagri telah memfasilitasi penyusunan dokumen RAK LLAJ di 26 provinsi. Pada tahun 2024, enam provinsi tambahan akan dibantu dalam penyusunan RAK LLAJ, melibatkan berbagai instansi terkait di daerah. Ini menunjukkan komitmen Kemendagri dalam membangun keselamatan lalu lintas di seluruh Indonesia.
Kemendagri memastikan bahwa penyusunan dokumen ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ). Setelah penyusunan dokumen RAK LLAJ provinsi, Kemendagri akan menyerahkannya kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub). Kebijakan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi daerah dalam menerapkan program-program peningkatan keselamatan lalu lintas.
Kemendagri juga berupaya mendorong sinergitas lintas sektor dengan membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) di setiap daerah. Forum ini berfungsi sebagai wahana koordinasi antarinstansi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dengan langkah kolaboratif yang terukur, Kemendagri berharap setiap provinsi dapat menjadikan keselamatan transportasi sebagai agenda prioritas. Melalui upaya ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia dapat ditekan secara signifikan. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan komitmen bersama dari seluruh masyarakat.
Dengan dukungan dan komitmen yang kuat dari Kemendagri dan semua pihak, langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan perubahan positif dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia. Setiap tindakan yang diambil menuju jalan yang lebih aman adalah langkah penting dalam melindungi nyawa dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih baik bagi semua.