Kabar Ngetren/Semarang – Dalam upaya menjaga integritas dan netralitas Polri selama pengamanan Pilkada Serentak 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah secara resmi mendistribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas kepada seluruh personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Satuan Kerja (Satker) Mapolda Jateng. Pendistribusian ini dilakukan pada Rabu pagi, (30/10).
Kombes Pol Aris Supriyono, Kabid Propam Polda Jateng, menjelaskan bahwa buku saku ini tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam format digital. Tautan PDF dari buku tersebut disebarkan melalui akun media sosial resmi Polda Jawa Tengah, sehingga lebih mudah diakses oleh seluruh anggota.
“Buku saku ini diberikan tidak hanya kepada personel di lingkungan Polda Jateng, tetapi juga kepada seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah. Kami juga menyebarluaskan dalam bentuk digital melalui media sosial,” ungkap Aris Supriyono.
Dengan adanya kedua format ini, diharapkan semua personel dapat dengan mudah mengakses dan memahami isi buku saku yang berisi panduan serta pedoman netralitas bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024.
“Pembagian buku saku ini merupakan komitmen kami untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam rangka Pilkada 2024. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota memahami betul pentingnya menjaga netralitas sebagai salah satu prinsip utama dalam menjalankan tugas pengamanan,” jelasnya lebih lanjut.
Kabid Propam menekankan bahwa seluruh personel Polri di Jawa Tengah diwajibkan untuk memahami dan melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam buku pedoman tersebut saat melaksanakan tugas pengamanan Pilkada. Aris Supriyono juga mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melanggar prinsip netralitas.
“Kami tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada. Ini demi menjaga nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Aris Supriyono juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk ketidaknetralan yang terjadi di lapangan. Kabid Propam menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Kepada masyarakat, jika menemukan tindakan tidak netral yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri, silakan melapor ke Posko Netralitas di masing-masing kota/kabupaten. Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Polda Jawa Tengah berupaya untuk memastikan bahwa pengamanan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan adil dan transparan, menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pengayom dan pelindung dalam menjalankan demokrasi.