Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, dengan lantang menyuarakan dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Nurullah menyoroti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kelebihan pembayaran anggaran sebesar Rp5,6 miliar untuk perjalanan dinas, langganan media, dan honor sekretariat DPRD tahun anggaran 2023. Wah, bukan main!
“Menurut saya, kelebihan pembayaran senilai Rp5,6 miliar itu kemungkinan besar fiktif, alias dikorupsi!” ungkap Nurullah kepada awak media saat ditemui di kantor DPP PWDPI pada 2 November 2024.
Dirinya merasa bahwa temuan ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, tapi ada indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh oknum tertentu di DPRD Tanggamus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh PWDPI, BPK mencatat beberapa penyimpangan besar dalam anggaran Sekretariat DPRD Tanggamus.
Dari data tersebut, ada alokasi sebesar Rp3 miliar untuk perjalanan dinas yang dianggap tidak wajar. Lalu, ada juga honor sebesar Rp927 juta yang terindikasi janggal.
Tidak sampai di situ, anggaran untuk langganan jurnal, surat kabar, dan majalah mencapai Rp1,5 miliar! “Anggaran ini sangat mencurigakan, bahkan diduga fiktif,” tambah Nurullah. Ia merasa ada kejanggalan besar di balik nominal yang cukup fantastis tersebut.
Nurullah mengungkapkan, bahwa beberapa tahun sebelumnya, pihaknya juga pernah membongkar kasus serupa yang melibatkan DPRD Tanggamus dengan nilai puluhan miliar.
Saat itu, kasusnya sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung, tapi tampaknya efek jera belum terasa. Sekarang, dugaan korupsi kembali terjadi seolah-olah praktik serupa dianggap “biasa” oleh oknum yang terlibat.
Melihat indikasi yang kuat, Nurullah meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. “Saya minta jangan setengah-setengah! Kalau terbukti, jangan hanya administrasi dan mengembalikan kerugian negara. Tapi, berikan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Nurullah, temuan BPK bisa menjadi alat bukti yang sah untuk menjerat pelaku ke ranah hukum dan, bila perlu, mengantarkan mereka ke penjara.
Lebih lanjut, Nurullah juga menyebut bahwa dugaan korupsi terkait langganan media tidak hanya terjadi di DPRD Kabupaten Tanggamus. “Di kabupaten lain seperti DPRD Pesawaran juga terindikasi adanya korupsi dana fiktif langganan media,” ungkapnya.
Nurullah bahkan berjanji akan membongkar dugaan korupsi lain yang melibatkan dinas pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lain di Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran. “Tunggu saja, kami sedang kumpulkan bukti-bukti,” pungkasnya. (Tim)