Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Natar Agung Siap Jadi Daerah Otonomi Baru (DOB), Nurullah RS Tegaskan Perlunya Percepatan Pemekaran

434
×

Natar Agung Siap Jadi Daerah Otonomi Baru (DOB), Nurullah RS Tegaskan Perlunya Percepatan Pemekaran

Sebarkan artikel ini
M. Nurullah RS Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI)

Lampung Selatan — Isu pemekaran Natar Agung menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) makin panas dan jadi sorotan. Tokoh masyarakat setempat, M. Nurullah RS, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), mengutarakan pendapatnya tentang kebutuhan mendesak untuk menjadikan Natar Agung sebagai DOB.

Nurullah, warga asli Natar Agung, mengaku sudah lama mendengar isu pemekaran ini. “Saya sudah lama sekali mendengar rencana itu,” katanya saat berbincang dengan Majalah Natar Agung.

Dia mendukung penuh pemekaran Natar Agung yang mencakup lima kecamatan, yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari, agar terpisah dari Lampung Selatan.

Baca Juga  Kodim 0724/Boyolali Gelar Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2024

“Lampung Selatan itu luas banget, jadi wajar kalau ada wilayah yang kurang mendapat perhatian. Kalau Natar Agung bisa berdiri sendiri sebagai DOB, pembangunannya pasti bisa lebih fokus dan maju,” tegasnya.

Namun, Nurullah tidak menutup mata terhadap hambatan-hambatan di perjalanan pemekaran ini. Menurutnya, perjuangan panitia pemekaran Natar Agung masih kurang maksimal.

Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang terkesan enggan melepaskan Natar Agung menjadi daerah otonomi.

“Ketidakrelaan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan itu kelihatan banget, tarik ulurnya nyata di depan masyarakat,” ungkap Nurullah.

Baca Juga  Puncak Acara HUT ke-53 KORPRI 2024, Prof Zudan: Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo 

Kendala administrasi juga jadi perhatian serius. Dia sempat mendengar kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan rekomendasi karena alasan kurangnya berkas administrasi.

“Padahal, pernah ada dana Rp 1 miliar di APBD tahun 2019 untuk pemekaran ini, tapi kenapa berkasnya masih kurang? Ini ada yang disembunyikan atau gimana?” ujarnya.

Nurullah berharap aspirasi warga di lima kecamatan ini segera direalisasikan, dan tidak menjadi “mainan politik” para calon kepala daerah. “Bosan juga, setiap Pilkada, para calon selalu umbar janji mainin isu DOB Natar Agung. Tapi begitu menang, semuanya hilang—zonk!” tandasnya.

Baca Juga  Diskusi Publik IPMAPAN: Membuka Jendela Dunia untuk Mahasiswa Baru

Masyarakat Natar Agung sendiri sudah lama menginginkan pemekaran ini agar bisa mengelola sumber daya dan pembangunan lebih mandiri.

Dengan luasnya wilayah Lampung Selatan, mereka percaya pemekaran DOB Natar Agung bisa mendorong perkembangan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi lebih merata. Warga berharap isu DOB Natar Agung bisa jadi kenyataan, bukan sekadar janji politik.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.