Kabar Ngetren/Kebumen – Bertempat di Polres Kebumen, Pada Rabu, (6/11). Puluhan wartawan dari berbagai daerah seperti Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Wonosobo, dan Purworejo menggelar aksi solidaritas. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap rekan profesi, Wahyu Nur Hidayat, yang mengalami tindak penganiayaan. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi para jurnalis yang rentan terhadap kekerasan dan intimidasi dalam menjalankan tugasnya.
Para wartawan yang hadir mendesak agar Polres Kebumen segera mengusut kasus ini dengan serius, mengingat hingga saat ini pelaku penganiayaan belum tertangkap. Puluhan awak media berharap pihak kepolisian lebih proaktif dalam mengusut tuntas kasus tersebut, sebagai bentuk nyata dari komitmen dalam memberikan keamanan dan rasa aman bagi para jurnalis.
Selain itu, para wartawan juga mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang sudah berjalan serta langkah konkret yang telah diambil kepolisian. Puluhan awak media ini mendesak agar penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan secara formal, namun juga diikuti dengan tindakan nyata untuk menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi Wahyu Nur Hidayat.
Dalam jumpa pers, kuasa hukum korban, Dr. H. Teguh Purnomo, SH, MH, M.Kn, juga mendesak kepolisian agar mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku. Menurutnya, lambatnya penanganan kasus ini bisa menjadi preseden (hal serupa di masa mendatang) yang buruk bagi keselamatan jurnalis di lapangan, di mana ancaman kekerasan yang tak tertangani dapat menghambat kebebasan pers.
Teguh juga menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi korban dan keluarganya, terutama jika terdapat ancaman lanjutan dari pihak pelaku atau orang-orang yang terlibat.
Tak hanya itu, Ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Kebumen, Purwo, turut hadir dan meminta kepolisian memberikan transparansi terkait kendala atau hambatan dalam mengusut kasus ini.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian. Kasus ini harus segera diselesaikan agar keamanan jurnalis di lapangan tetap terjaga,” tegas Purwo saat diwawancarai.
Sebelumnya, pada Selasa, (29/10), Polsek Kota dan Polres Kebumen melalui Kasatreskrim AKP La Ode menyampaikan bahwa kepolisian telah menyita 9 unit motor di lokasi kejadian sebagai barang bukti dan mengamankan seorang yang diduga pelaku. Namun, setelah pemeriksaan, orang tersebut dipulangkan pada keesokan harinya.
Ironisnya, kasus ini menyoroti kenyataan bahwa para jurnalis sering menghadapi ancaman fisik maupun mental saat menjalankan tugasnya. Wahyu Nur Hidayat, jurnalis dari Media Siaran Indonesia.com, mengalami penganiayaan usai menerbitkan berita beberapa hari sebelumnya. Peristiwa pengeroyokan tersebut bahkan terjadi di kediamannya sendiri.
Padahal, polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV, dan mengamankan 9 kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun jika kasus ini tidak segera diselesaikan, saya akan mengawalnya hingga ke Polda bahkan Mabes Polri,” ujar Purwo, menunjukkan keseriusannya dalam mendampingi kasus ini.
Melalui aksi solidaritas ini, para jurnalis berharap agar pihak kepolisian benar-benar menunjukkan komitmennya dalam mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga tuntas. Penganiayaan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang harus ditangani dengan serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.