Kabar Ngetren/Bogor – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kejaksaan Agung terus berkomitmen memperkuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien dalam rangka mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Langkah ini melibatkan penguatan pengendalian keuangan negara serta pemberantasan korupsi di tingkat pusat dan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengungkapkan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam perencanaan anggaran nasional. Perencanaan yang kurang efektif sering kali menjadi hambatan bagi pembangunan. Untuk itu, menurutnya, ada tiga area penting yang harus dibenahi yaitu: perencanaan dan penganggaran, peningkatan ruang fiskal daerah, serta penguatan pengendalian kecurangan.
“Kami siap membantu Pemda membenahi perencanaan anggaran agar APBD dapat digunakan secara efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan daerah,” tegasnya pada Panel I Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis, (7/11).
Yusuf Ateh menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor-sektor potensial guna memperbaiki ruang fiskal daerah. BPKP siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perencanaan dan pengelolaan APBD lebih efektif serta membawa dampak signifikan bagi pembangunan.
“Komitmen kita bersama adalah kunci. Kami siap mendampingi perbaikan perencanaan anggaran di Pemda,” ujar Yusuf.
Dalam paparannya, Yusuf Ateh membahas persoalan inefisiensi anggaran dan kebocoran keuangan negara. Yusuf menegaskan kesiapan BPKP dalam mendukung program anti-korupsi untuk mencegah berbagai modus kecurangan, seperti suap, gratifikasi, dan manipulasi laporan keuangan.
“BPKP siap membantu upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Jaksa Agung mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menyebutkan bahwa kebocoran anggaran mencapai 30 persen dan menjadi perhatian serius dalam Asta Cita poin ketujuh, yakni penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
“Presiden sangat fokus pada pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan anggaran daerah sangat bergantung pada komitmen dari setiap pemimpin daerah. Oleh karena itu, Kejaksaan siap berkolaborasi dengan Pemda dalam memperbaiki sistem penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
“Kami memiliki unsur-unsur kejaksaan yang siap mendukung teman-teman di daerah,” jelas Burhanuddin.
Selain itu, Kejaksaan Agung akan terus memberikan pendampingan hukum, melakukan legal audit, dan memperbaiki sistem secara berkelanjutan agar Pemda dapat bekerja secara lebih efisien dan berintegritas. Dengan langkah ini, diharapkan visi Indonesia Emas 2045 yang penuh kemajuan dapat tercapai melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Mari kita rawat dan cintai negeri ini dengan kerja nyata serta integritas,” pungkas Burhanuddin.