Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemprov Sumut Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Komitmen

49
×

Pemprov Sumut Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Komitmen

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjamin hak akses masyarakat atas informasi publik. Hal ini disampaikan dalam acara Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa,  (12/11).

“Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengadopsi langkah-langkah strategis untuk memastikan semua warga dapat mengakses informasi terkait kebijakan, program, dan anggaran pemerintah,” ujar Fatoni.

Pemprov Sumut juga mengambil pendekatan proaktif untuk memenuhi kebutuhan informasi publik dengan menyediakan layanan yang mudah diakses, termasuk platform digital. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan cepat dan tepat mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.

“Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan relevan serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan. Prinsip kami adalah kesetaraan dan keterbukaan tanpa diskriminasi,” tegas Fatoni.

Menyoroti kesinambungan keterbukaan informasi dalam transformasi kepemimpinan pemerintahan daerah, Fatoni menyatakan bahwa Pemprov Sumut telah mengintegrasikan kebijakan keterbukaan informasi publik ke dalam visi dan misi jangka panjang. Hal ini menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari agenda strategis berkelanjutan di pemerintahan daerah.

Baca Juga  Keunikan Rumah Limas di Kota Palembang: Warisan Bersejarah yang Menginspirasi

“Dengan menyusun rencana aksi jangka panjang berbasis indikator keberhasilan seperti Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), kami memastikan kebijakan ini terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” terang Fatoni.

Uji publik ini merupakan bagian dari rangkaian monev untuk memastikan badan publik menjalankan keterbukaan informasi sesuai aturan. Tim penilai dalam acara ini meliputi Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022-2026 Rospita Vici Paulyn, serta Akademisi Hendri Pandiangan.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Kelancaran Operasi Lilin Candi 2024 untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Tahun 2024, Provinsi Sumut menempati peringkat kelima nasional dalam pengukuran IKIP, yang diukur oleh Komisi Informasi Pusat berdasarkan data dan fakta dari dimensi politik, hukum, dan ekonomi. Sumut mencatatkan skor IKIP sebesar 82,07, naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 79,67. Sumut berada di peringkat kelima setelah Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83,83), Kalimantan Timur (82,25), dan Sulawesi Tengah (82,16).

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.