Kabar Ngetren/Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, bersama Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada Selasa, (12/11).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian agar BBM subsidi dapat diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang berhak. Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyatakan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan BBM subsidi disalurkan tepat sasaran dan volume. Mengingat Provinsi Sumut memiliki 33 kabupaten/kota dengan wilayah luas dan termasuk provinsi besar di luar Pulau Jawa, penanganan kebijakan ini memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap bekerja sama dan terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan baik serta dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar Fatoni.
Sebagai informasi, BPH Migas dibentuk berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan tugas mengatur dan mengawasi penyediaan serta pendistribusian BBM. Berdasarkan Perpres No. 191 Tahun 2014, BPH Migas bekerja sama dengan instansi terkait dan pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi BBM.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan PKS ke-14 dengan pemerintah provinsi. Sebelumnya, PKS serupa telah dijalankan di beberapa provinsi, seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat. Menurut Erika, luasnya cakupan penyaluran JBT dan JBKP di Indonesia membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar pengawasan BBM subsidi lebih efektif.
“Dengan kerja sama ini, subsidi yang disediakan pemerintah dapat dinikmati masyarakat yang berhak. BPH Migas berharap pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap dinas yang menerbitkan surat rekomendasi untuk pengguna BBM subsidi, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), usaha perikanan, dan pertanian,” jelas Erika.
Sebagai langkah pendukung, BPH Migas telah meluncurkan aplikasi XStar yang terintegrasi dengan pemerintah daerah, Pertamina, dan BPH Migas. Aplikasi ini memungkinkan pengumpulan data akurat terkait konsumen dan volume BBM yang dikonsumsi, sehingga kebutuhan BBM dapat direncanakan dengan lebih baik.
Dalam kegiatan ini turut hadir Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, serta jajaran BPH Migas lainnya.