Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Bahar Buasan Kunjungi Polda Bangka Belitung Bahas Isu Strategis dan Sinergi Lembaga

54
×

Bahar Buasan Kunjungi Polda Bangka Belitung Bahas Isu Strategis dan Sinergi Lembaga

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Pangkalpinang – Anggota Komite I DPD RI, Bahar Buasan, melakukan kunjungan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk membicarakan isu-isu strategis serta mempererat hubungan antara institusi, Jum’at, (15/11). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan menjalin komunikasi positif dalam menghadapi berbagai tantangan nasional, khususnya di tingkat daerah.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi dan diskusi terkait berbagai isu strategis, tetapi juga memperkuat hubungan antar-institusi demi mendukung terciptanya sinergi yang positif,” ujar Bahar Buasan dalam kesempatan tersebut.

Bahar Buasan juga memaparkan peran dan tanggung jawab DPD RI, khususnya Komite I, yang mencakup koordinasi pemerintahan dan politik. Fokus utama Komite I meliputi pembangunan daerah, hak asasi manusia, hukum, reformasi birokrasi, keamanan dan intelijen, penegakan hukum, pemilu dan pengawasan, serta informasi dan media.

Di sisi lain, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, memberikan gambaran tentang situasi terkini terkait pengamanan Pilkada di provinsi tersebut. Meskipun kondisi keamanan dinilai stabil, langkah-langkah strategis tetap dilakukan oleh Polda untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Baca Juga  Kemendagri Usulkan 69 Rancangan Permen untuk Program Quick Win 100 Hari Kabinet Merah Putih

“Kami mengedepankan kampanye damai yang melibatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjaga kedamaian dan menghindari provokasi. Pengawasan terhadap media sosial juga diperkuat guna mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian,” jelas Irjen Pol Hendro Pandowo.

Melalui upaya ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kepulauan Bangka Belitung dapat berlangsung aman, tertib, dan bebas dari konflik yang merugikan masyarakat.