Kabar Ngetren/Jakarta – Pada Jumat, (15/11), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep N. Mulyana secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Sorong, Papua Barat. Kegiatan ini mengusung tema “Penuntut Umum sebagai Mediator Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Ekosistem Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim.”
Dalam sambutannya, JAM-Pidum Prof. Asep menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jaksa dalam menangani perkara pidana umum dengan tujuan menciptakan sistem penegakan hukum yang modern, efisien, dan terpadu. Pendekatan yang diutamakan meliputi restoratif, korektif, dan rehabilitatif untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan berkesinambungan.
JAM-Pidum menegaskan bahwa hubungan yang ideal antara penyidik dan penuntut umum merupakan kunci dalam sistem peradilan pidana yang efektif. Sinergi antara keduanya harus terus diperkuat dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini penting untuk menjaga proses penanganan perkara yang cermat dan transparan.
“Proses penanganan perkara harus dilakukan dengan akuntabilitas yang tinggi dan pengawasan yang melekat,” ujar JAM-Pidum.
JAM-Pidum juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, yang harus diikuti dengan tindakan tegas, terukur, dan sanksi yang ketat. Ini untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa kompromi, memberikan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat.
Bimtek kali ini tidak hanya berfokus pada aspek penanganan perkara pidana, namun juga menekankan pentingnya perlindungan ekosistem laut dan pesisir dalam konteks mitigasi perubahan iklim. Hutan mangrove, yang memiliki peran vital sebagai penyerap karbon, menjadi salah satu fokus utama. Dengan luas mencapai 1.497.724 hektar di Pulau Papua, hutan mangrove ini memiliki potensi besar dalam menyerap karbon dan sangat berperan dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
“Menjaga kelestarian hutan mangrove sangat krusial bagi mitigasi perubahan iklim dan perlindungan lingkungan,” ungkap JAM-Pidum.
Kontribusi pada Pembangunan Berkelanjutan
Kegiatan Bimtek ini juga sejalan dengan program prioritas nasional ke-11 yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang fokus pada pelestarian lingkungan hidup. Dengan mengintegrasikan aspek hukum dan ekologi, diharapkan kualitas penegakan hukum tidak hanya menegakkan keadilan tetapi juga berkontribusi pada perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.