Indramayu – Dalam upaya menciptakan Pilkada yang bersih dan bebas dari politik uang, Bawaslu Kabupaten Indramayu mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Desa Anti Politik Uang di Desa Sliyeg Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Senin (18/11/2024).
Acara ini diselenggarakan di Koperasi Rukun Desa Sliyeg Lor dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, organisasi kepemudaan, serta komunitas lokal.
Kehadiran mereka menunjukkan semangat bersama untuk menciptakan proses demokrasi yang lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menggandeng Kejaksaan dan Polres Indramayu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk politik uang. Selain itu, pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan pemilu yang adil menjadi sorotan utama.
Supriadi, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu, dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi dan menindak pelanggaran Pilkada, termasuk praktik politik uang yang mencederai nilai demokrasi.
Beberapa langkah strategis yang disampaikan dalam acara ini meliputi:
Sosialisasi Preventif: Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang untuk meningkatkan kesadaran.
Kolaborasi dengan Masyarakat: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada.
Kampung Pengawasan: Membentuk Kampung Pengawasan sebagai wadah komunikasi dan informasi guna mencegah pelanggaran Pilkada.
Deklarasi dan Komitmen Desa Anti Politik Uang: Membangun komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang bersih.
Acara ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi Desa Sliyeg Lor sebagai Desa Anti Politik Uang. Deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mendukung demokrasi yang jujur dan berkualitas.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik politik uang. Mari kita bersama-sama ciptakan Pemilihan Serentak 2024 yang jujur, adil, dan berkualitas,” ujar Supriadi.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat, Bawaslu optimis bahwa langkah ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat di Kabupaten Indramayu.