Kabar Ngetren/Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID pada Senin, (25/11), di Hotel The Langham Jakarta. Acara ini juga diikuti dengan sesi diskusi bersama jajaran direksi MIND ID.
Kerja sama ini mencakup sejumlah poin penting, seperti mitigasi risiko hukum, penerapan business judgment rule, perlindungan data pribadi, serta dukungan terhadap teknologi ramah lingkungan.
JAM-Datun menekankan pentingnya teknologi bersih, seperti energi surya dan angin, serta carbon capture and storage (CCS), sebagai upaya menuju emisi nol bersih sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh MIND ID untuk menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Ini adalah langkah maju dalam memperkuat tata kelola hukum di sektor pertambangan,” ujar JAM-Datun.
Dalam sambutannya, JAM-Datun juga menyoroti peran strategis Indonesia sebagai salah satu penghasil mineral dan batubara terbesar dunia. Sumber daya seperti nikel, tembaga, dan logam tanah jarang menjadi kunci teknologi masa depan, termasuk baterai kendaraan listrik. Dukungan hukum yang baik diharapkan dapat mendorong pengelolaan tambang yang berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun lingkungan.
Acara ini juga menggelar diskusi yang menitikberatkan pada pelatihan bersama antara Kejaksaan dan MIND ID. Materi diskusi mencakup tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum, untuk meningkatkan kapabilitas dan pemahaman jajaran terkait.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, sekaligus memperkuat sektor pertambangan sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada manfaat ekonomi dan pelestarian lingkungan,” ungkap JAM-Datun.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting dari MIND ID, seperti Direktur Utama Hendi Prio Santoso dan jajaran direktur utama dari anak perusahaan seperti PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium, dan PT Timah Tbk. Sementara itu, dari pihak Kejaksaan, hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H., beserta para direktur dan koordinator lainnya.
Dengan sinergi ini, diharapkan sektor pertambangan nasional tidak hanya tumbuh secara ekonomi tetapi juga mampu menjadi contoh keberlanjutan yang sejalan dengan visi global untuk pelestarian lingkungan.