Indramayu, Jawa Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menepis rumor yang menyatakan bahwa guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diminta mengembalikan dana insentif yang telah mereka terima.
Kabar yang beredar melalui video di media sosial tersebut dinyatakan tidak benar oleh Kadisdikbud Indramayu, H. Caridin.
Dalam keterangan resminya, H. Caridin menyebut bahwa isu tersebut meresahkan para guru PAUD. Ia menegaskan bahwa tidak ada perintah untuk mengembalikan dana insentif yang telah disalurkan melalui anggaran perubahan APBD tahun 2024.
“Setelah kami cek, informasi yang menyebutkan pengembalian dana insentif guru PAUD itu tidak benar. Saya minta semua tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujar H. Caridin kepada media pada Minggu, 1 Desember 2024.
H. Caridin menjelaskan, insentif ini adalah hasil kerja keras Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru PAUD.
Dana ini dialokasikan untuk 2.732 guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Total anggaran yang disalurkan melalui APBD perubahan tahun 2024 sebesar Rp3.278.400.000. Setiap guru menerima Rp1.200.000, yang ditransfer melalui Bank BJB.
Namun, H. Caridin mengungkapkan ada 316 guru yang belum menerima insentif akibat rekening tidak aktif. Ia pun mengimbau agar rekening segera diaktifkan.
Untuk tahun 2025, H. Caridin memaparkan bahwa insentif guru PAUD direncanakan meningkat dari Rp100 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan. Kebijakan ini diambil untuk lebih mendukung kesejahteraan guru PAUD yang berstatus non-ASN.
“Ini adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap guru PAUD yang berperan penting dalam membangun generasi bangsa,” katanya.
Menanggapi video yang beredar di media sosial, H. Caridin meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Video tersebut dinilai sebagai bentuk provokasi yang dapat menciptakan keresahan.
“Saya harap kita semua mendukung upaya pemerintah tanpa terganggu isu-isu yang tidak mendasar,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu memastikan bahwa isu pengembalian dana insentif guru PAUD adalah hoaks. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.