Kabar Ngetren/Kebumen – Polres Kebumen mengambil langkah strategis dengan menyebar poster Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun Masiku, yang menjadi tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, hingga kini belum ditemukan sejak ditetapkan sebagai buronan pada 2020.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menyampaikan bahwa poster DPO tersebut dipasang di berbagai lokasi strategis seperti pusat keramaian, perkantoran, dan tempat yang sering dikunjungi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat yang melihat poster ini dapat mengenali wajah Harun Masiku dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaannya,” ujar AKBP Recky, Senin, (8/12).
Poster DPO ini memuat foto terbaru Harun Masiku beserta informasi identitas dan ciri-ciri fisiknya. Harun diketahui lahir di Ujung Pandang, 21 Maret 1971. Ia memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, berkacamata, suara sengau, dan logat khas Toraja atau Bugis.
Selain itu, poster tersebut mencantumkan alamat terakhir Harun di Jl. Limo, Kompleks Aneka Tambang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi penyidik KPK melalui nomor telepon atau email yang tertera.
Kasus Harun Masiku bermula dari dugaan suap terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Harun berhasil melarikan diri dan bahkan diduga sempat berada di luar negeri. Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi salah satu buronan yang paling dicari oleh KPK.
Kapolres Kebumen mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Harun.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa membantu proses penangkapan tersangka,” tegas AKBP Recky.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencederai integritas pemilu dan demokrasi di Indonesia. Harun Masiku sebagai buronan KPK mencerminkan tantangan besar dalam penanganan kasus korupsi di Tanah Air.
Selain langkah-langkah Polres Kebumen, KPK juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi lainnya di tingkat nasional untuk melacak keberadaan Harun.
Dengan pemasangan poster DPO di berbagai wilayah Kebumen, Polres Kebumen berharap masyarakat menjadi lebih waspada dan proaktif dalam mendukung penegakan hukum. Polres Kebumen memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima untuk menangkap Harun Masiku dan menuntaskan kasus ini.