Kabar Ngetren/Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BSKDN 2025-2029 sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Renstra ini diharapkan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Senin, (16/12).
“Kita perlu menyusun rumusan yang signifikan untuk memastikan dasar-dasar kegiatan BSKDN mendukung pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Yusharto dalam Evaluasi Renstra BSKDN 2020-2024 sekaligus penyusunan Renstra baru yang berlangsung di Hotel Orchardz Jayakarta.
Yusharto menjelaskan bahwa Renstra BSKDN 2025-2029 bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga panduan strategis yang mampu menjawab tantangan pemerintahan ke depan. Fokus utama Renstra ini meliputi:
1. Sinkronisasi Kebijakan: Meningkatkan keselarasan antarprogram pemerintah.
2. Literasi Digital: Mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik.
3. Penguatan Data: Memastikan kualitas data untuk keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
Renstra ini juga mencakup upaya digitalisasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden sudah memberikan lampu hijau untuk memperbaiki proses Pilkada agar lebih efisien, hemat biaya, dan transparan,” tambahnya.
Dalam periode 2020-2024, BSKDN telah berperan signifikan, termasuk dalam memberikan rekomendasi kebijakan selama pandemi Covid-19.
“Ini menjadi bukti kepercayaan Kementerian Dalam Negeri terhadap BSKDN sebagai mitra strategis dalam pengambilan kebijakan,” kata Yusharto.
Melalui evaluasi Renstra ini, BSKDN akan terus meningkatkan tugas dan fungsi (Tusi)-nya untuk memberikan dampak yang lebih besar pada pemerintahan mendatang.
Sebagai bagian dari Renstra 2025-2029, perwakilan Biro Perencanaan Kemendagri, Efrimeiriza, menekankan pentingnya pengembangan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Indeks ini akan menjadi alat ukur untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah melalui kolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya.
“ITKPD menjadi langkah strategis untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan kebijakan yang lebih relevan,” ungkap Efrimeiriza.
Renstra ini juga dirancang agar selaras dengan Asta Cita Pemerintah, dengan target pengesahan pada Juni 2025.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, Renstra BSKDN 2025-2029 diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efisien, dan berkelanjutan.