Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Legalitas Terjamin! Kakan Kemenag Indramayu Terima Sertifikat Tanah Wakaf dari ATR/BPN

50
×

Legalitas Terjamin! Kakan Kemenag Indramayu Terima Sertifikat Tanah Wakaf dari ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Indramayu – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag, dengan didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf, H. Muhammad Amin, SE., M.Si, secara resmi menerima sertifikat tanah wakaf dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu.

Acara serah terima ini berlangsung pada Kamis (12/12/2024) di Ruang Briefing Kemenag Indramayu.

Dalam sambutannya, H. Aghuts menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kerja sama antara Kementerian Agama dan ATR/BPN.

Baca Juga  Unimuda Sorong Gelar Yudisium, Mesak Madai Raih Gelar Sarjana Pendidikan

“Sertifikat tanah wakaf ini adalah langkah penting untuk menjamin legalitas aset wakaf yang akan dimanfaatkan bagi kepentingan umat dan pembangunan keagamaan,” ujar H. Aghuts.

Sertifikat tanah wakaf yang diserahkan mencakup beberapa bidang tanah yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Indramayu. Tanah-tanah ini direncanakan untuk digunakan dalam pembangunan fasilitas keagamaan, seperti: Masjid, Madrasah, Kegiatan sosial keagamaan lainnya

Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat legalitas tanah wakaf.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu, Drs. Fredy Marfin, M.Si, mengungkapkan komitmen pemerintah untuk mendukung legalitas aset wakaf melalui percepatan sertifikasi.

Baca Juga  Pemkab Purbalingga Hadiri Germas Puskesmas Serayu Larangan

“Kami terus berkomitmen mendukung legalitas tanah wakaf agar aset-aset ini terlindungi secara hukum dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Fredy.

Meskipun proses sertifikasi sering menghadapi berbagai tantangan seperti dokumen yang kurang lengkap atau persoalan batas tanah, sinergi antara Kemenag, ATR/BPN, dan para nadzir (pengelola wakaf) telah mampu mengatasi kendala tersebut.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam berwakaf.

Baca Juga  Polsek Grogol Petamburan Pastikan Keamanan Gereja Jelang Natal 2024

“Semoga ke depan, semakin banyak tanah wakaf yang dapat tersertifikasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkas H. Aghuts.

Acara serah terima ini turut dihadiri oleh para Kepala Seksi Kemenag dan perwakilan ATR/BPN. Kehadiran mereka menandai momen penting dalam pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Indramayu. (Thoha/Dr)

 

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.