Kabar Ngetren/Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) pada Kamis, 19 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi hukum bertajuk “Yuk Kita Seminar Vol. 3” yang diinisiasi oleh Senat Mahasiswa FHUP.
Bertempat di Press Room Kejaksaan Agung, kunjungan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam kepada mahasiswa tentang tugas, fungsi, dan peran strategis Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini membuka ruang diskusi interaktif antara mahasiswa dengan jaksa untuk menjawab berbagai isu hukum yang berkembang.
Acara diawali dengan sambutan dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya keterbukaan lembaga penegak hukum dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kegiatan seperti ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan Kejaksaan Agung kepada publik sekaligus memperkenalkan program inovatif guna meningkatkan pelayanan dan kesadaran hukum masyarakat,” ungkap Dr. Harli Siregar.
Kapuspenkum juga menjelaskan komitmen Puspenkum untuk menjadi unit pendukung yang modern, transparan, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kunjungan ini semakin menarik dengan pemaparan dari sejumlah pejabat Kejaksaan Agung, di antaranya:
1. Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H., M.H.
2. Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Lilik Hariyadi, S.H., M.H.
3. Kepala Sub Bidang Kehumasan, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.
Mereka menjelaskan tugas dan wewenang Jaksa berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021, termasuk peran Kejaksaan Agung dalam program edukasi hukum seperti “Jaksa Masuk Kampus.” Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan akademisi dan generasi muda.
Mahasiswa juga diberikan wawasan mengenai berbagai topik, seperti:
Pengawasan terhadap aktivitas media sosial yang berpotensi mengancam keamanan negara.
Upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan hukum progresif.
Peran jaksa dalam penanganan perampasan aset dan prinsip independensi dalam proses hukum.
Diskusi Interaktif dan Penutupan Kegiatan
Pada sesi tanya jawab, mahasiswa antusias mengeksplorasi lebih jauh tentang berbagai isu hukum, termasuk peran Kejaksaan Agung dalam menangani kasus pencemaran nama baik. Diskusi yang berlangsung hangat ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip transparansi dan kesetaraan dalam penegakan hukum.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara mahasiswa Senat FHUP dan para jaksa di Kejaksaan Agung. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk menjalin hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum, sekaligus memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia.