Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsPemerintahanTrending

Polres Purbalingga Pasang Baliho Keselamatan Lalu Lintas di Jalur Rawan Kecelakaan Selama Nataru

14
×

Polres Purbalingga Pasang Baliho Keselamatan Lalu Lintas di Jalur Rawan Kecelakaan Selama Nataru

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/PurbaIingga – Menyambut arus mudik dan balik Natal serta Tahun Baru (Nataru) 2024, Polres Purbalingga meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan memasang baliho peringatan di jalur-jalur rawan kecelakaan. Pemasangan baliho ini khususnya dilakukan di wilayah Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas.

Beberapa baliho yang dipasang oleh Polres Purbalingga mengandung pesan-pesan keselamatan yang relevan dengan kondisi jalan di sekitar Kecamatan Karangreja. Pesan-pesan tersebut antara lain: “Awas Rem Blong”, “Turunan Tajam Gunakan Gigi Rendah”, “Jangan Ngebut Nyawa Gak Ada Serepnya”, “Awas Jalan Berlubang Kurangi Kecepatan”, dan “Utamakan Keselamatan Keluarga Menunggu di Rumah”. Imbauan ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara akan potensi bahaya di jalur rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto, melalui Kanit Kamsel Iptu Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pemasangan baliho ini adalah bagian dari kegiatan Operasi Lilin Candi 2024.

“Kami memfokuskan pemasangan baliho di jalur rawan kecelakaan, terutama di wilayah Kecamatan Karangreja yang sering dilalui oleh pengendara dari luar daerah,” ungkap Iptu Agung Nugroho pada Minggu, (22/12).

Sebanyak sepuluh baliho dipasang di titik-titik strategis yang rawan kecelakaan, yang berisi peringatan agar pengendara lebih berhati-hati saat melintasi tanjakan, turunan, dan tikungan tajam. Baliho ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan selama arus mudik dan balik Nataru.

Baca Juga  Dankoopssus Tutup Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI TA 2024

 

Selain baliho, Polres Purbalingga juga memasang puluhan spanduk di berbagai titik jalan di Kabupaten Purbalingga. Spanduk-spanduk tersebut berisi imbauan untuk tertib berlalu lintas, beristirahat saat lelah berkendara, mengurangi kecepatan, dan mematuhi rambu lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya baliho dan spanduk ini, pengendara akan semakin sadar akan keselamatan dirinya dan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutup Kanit Kamsel.