Kabar Ngetren/Surabaya – Aksi pencurian motor yang dilakukan residivis berinisial FTW (20), warga Surabaya, berhasil diungkap Polsek Gunung Anyar hanya dalam waktu lima jam. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, (10/12), di sebuah rumah di Gunung Anyar, Surabaya.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Harsya, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB. Dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui jendela lantai dua yang tidak terkunci, FTW mencari kunci motor milik korban di lantai satu.
“Pelaku ini sangat terencana. Dia menemukan kunci motor tergantung di dekat kamar mandi bersama STNK, lalu mengambil uang tunai Rp100.000 dari dompet di lemari,” ungkap Iptu Harsya, Senin, (23/12).
Motor Honda Vario bernopol L 2595 ACD milik korban berhasil dibawa kabur. Untuk mengelabui penghuni rumah, pelaku menutup pintu rumah dengan rapat sebelum kabur. Korban yang menyadari kehilangan itu segera melapor ke Polsek Gunung Anyar sekitar pukul 05.45 WIB.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Aris, segera bergerak setelah menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan analisis CCTV, polisi melacak pelaku ke sebuah kamar kos harian di Jalan Dharmawangsa, Surabaya.
“Saat kami melakukan penggeledahan, motor, STNK, dan kunci kontak korban ditemukan dalam kondisi utuh,” jelas Iptu Harsya.
FTW yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan seminggu sebelumnya mengaku beraksi seorang diri. Ia pernah bertamu ke rumah korban sehingga mengetahui kondisi rumah dan memanfaatkan jendela lantai dua yang tidak terkunci.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti berupa motor, STNK, kunci kontak, serta uang hasil kejahatan telah diamankan.
Kinerja cepat Polsek Gunung Anyar dalam menangkap pelaku dalam waktu kurang dari lima jam mendapat apresiasi dari masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk meningkatkan keamanan rumah, terutama pada malam hari.