Kabar Ngetren/Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, terutama yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini diumumkan usai audiensi di Mabes Polri, Kamis, (9/1).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyatakan dukungannya terhadap pembentukan desk khusus atau Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Program ini bertujuan untuk memberantas praktik perdagangan orang serta melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Kami sangat mendukung pembentukan desk atau Satgas TPPO sebagai bagian dari upaya negara melindungi pekerja migran dari sindikat perdagangan manusia,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam upaya ini, termasuk tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat. Polri juga siap menerima pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.
“Kami akan fokus pada penindakan hukum, pencegahan, serta memperbaiki sistem agar pekerja migran tidak lagi menjadi korban sindikat atau jalur unprosedural,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, baik sebelum keberangkatan maupun selama berada di luar negeri.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa 90% kasus eksploitasi, overcharging, hingga human trafficking menimpa pekerja migran yang berangkat secara ilegal. Oleh sebab itu, ia meminta dukungan penuh dari Polri untuk menekan angka tersebut.
“Kami membutuhkan kerjasama Polri untuk membongkar sindikat perdagangan orang yang beroperasi di balik jalur unprosedural ini,” tegasnya.
Desk khusus yang akan dibentuk nantinya diharapkan menjadi pusat pengaduan dan evaluasi intensif terkait perlindungan pekerja migran. Menurutnya, langkah ini adalah momen penting untuk menciptakan perubahan besar dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Hari ini adalah momen penting, seperti mendapatkan lailatul qadar. Kerjasama ini diharapkan berdampak signifikan bagi pekerja migran kita,” ungkap Abdul Kadir Karding.
Melalui sinergi antara Polri dan Kementerian P2MI, angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural diharapkan dapat ditekan. Selain itu, program ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri.
Upaya bersama ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi, memberikan akses pengaduan yang mudah, dan memberantas sindikat perdagangan orang yang selama ini merugikan banyak pihak.