Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Polres Sragen Tindak Tegas Balap Liar: Ratusan Motor Diamankan

15
×

Polres Sragen Tindak Tegas Balap Liar: Ratusan Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Sragen – Polres Sragen kembali mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Jum’at malam, (10/1), hingga Sabtu dini hari, (11/1), Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memimpin operasi penindakan terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar di sepanjang Jalan Raya Sukowati, Sragen.

Operasi yang melibatkan 291 personel gabungan ini menggunakan metode hunting system dan penegakan hukum secara kasat mata. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan: 212 unit sepeda motor, 90 STNK, dan 2 SIM sebagai barang bukti pelanggaran.

 

“Balap liar sangat mengganggu masyarakat, tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas AKBP Petrus.

Di tengah operasi, terjadi insiden serius ketika salah satu pelaku balap liar menabrak anggota Polri yang tengah bertugas. Akibatnya, petugas mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Sragen memastikan pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses secara hukum.

 

“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan petugas. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Konten Hoak Pasca Pemilu Meroket, Polda Jateng Ingatkan Masyarakat Saring Sebelum Sharing

Polres Sragen juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Dengan pengawasan yang baik dari keluarga, anak-anak muda dapat terhindar dari kegiatan berbahaya seperti ini,” tambah Kapolres.

Operasi serupa akan terus digelar secara rutin untuk memastikan Jalan Raya Sukowati dan wilayah hukum Polres Sragen tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Baca Juga  Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Jatuhkan Hukuman 3 Tahun 4 Bulan Penjara untuk Sukarno

Penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami ingin masyarakat Sragen merasa aman dan nyaman saat berkendara. Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” pungkas Kapolres.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.