Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsPemerintahanTrending

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Solusi Sengketa Tenaga Kerja dan Industri

19
×

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Solusi Sengketa Tenaga Kerja dan Industri

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis Polri dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan, terutama sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja. Peresmian ini berlangsung di Rupatama Polri, Senin, (20/1).

Kapolri menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan menjadi bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan tenaga kerja yang sering kali muncul akibat dinamika global. Langkah ini memberikan saluran yang lebih efektif bagi buruh dan tenaga kerja untuk menyampaikan keluhan mereka.

“Dengan adanya desk ini, kita harapkan para pekerja memiliki wadah untuk menyampaikan permasalahan mereka. Desk ini akan menerima laporan, melakukan mediasi, hingga menempuh penegakan hukum jika diperlukan,” ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan akan memulai pekerjaannya dengan menerima laporan dari buruh atau pekerja terkait permasalahan yang mereka hadapi. Proses berikutnya mencakup evaluasi dan mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Jika mediasi gagal, penegakan hukum menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).

Baca Juga  Kaskoopsud I Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga Angkatan Udara 2024

Kapolri juga menambahkan bahwa desk ini bertujuan untuk melindungi tenaga kerja serta menciptakan lingkungan industri yang sehat. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat hingga 8% di masa mendatang.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan apresiasi tinggi atas pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah Polri ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi lintas sektor yang menjadi arahan langsung Presiden.

“Ini adalah kolaborasi luar biasa antara Polri dan berbagai stakeholders. Desk ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan ketenangan kepada pekerja dan kepastian hukum bagi semua pihak,” ungkap Menteri Yassierli.

Baca Juga  Permohonan Bantuan Kesehatan Melonjak di UPZ An Nur Purwokerto Barat

Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, Polri berharap dapat menciptakan stabilitas di sektor ketenagakerjaan dan industri. Selain melindungi hak-hak pekerja, desk ini juga diharapkan mampu mencegah konflik berkepanjangan yang dapat merugikan perekonomian Indonesia.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.