Kabar Ngetren/Surabaya – Peristiwa tragis mengguncang kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis pagi, (16/1). Seorang wanita berinisial MA (24) asal Lumajang ditemukan tewas di kamar hotel. Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial MI (25), yang kini telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, membenarkan penemuan jenazah korban di hotel tersebut. Kejadian bermula ketika tersangka, MI, menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari pada Kamis subuh. Namun, setelah dilakukan pengecekan lokasi kejadian, kasus ini berada di wilayah hukum Polsek Genteng, sehingga penyelidikan dilimpahkan.
“Saksi pertama adalah petugas hotel yang melaporkan kejadian ini. Pelaku sempat menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari, namun lokasi kejadian berada di wilayah Genteng,” jelas AKP Grandika.
Dalam konferensi pers di Polsek Genteng, Sabtu, (18/1), tersangka MI mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam atas perbuatannya. Ia bahkan mengaku masih memiliki perasaan sayang kepada korban meskipun telah mengakhiri hidupnya.
“Saya masih ada rasa sayang kepada korban. Ada penyesalan. Saya tetap menemani dia,” uungkapnya penuh emosi.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami kasus ini. Sejauh ini, belum ada indikasi perencanaan, namun proses penyelidikan terus berjalan,” tambah AKP Grandika.
Polsek Genteng berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum dilakukan guna memberikan keadilan kepada pihak keluarga korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dalam menjalin hubungan antarindividu. Dengan pengusutan yang transparan, diharapkan keadilan dapat ditegakkan secara tegas dan adil.