Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam menghadapi momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang akan segera tiba, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Jajaran membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik. Layanan ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan pergi ke kampung halaman tercinta. Sabtu, 6/4.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini akan beroperasi 24 jam penuh tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang ingin memanfaatkannya hanya perlu menunjukkan BPKB/STNK kendaraan beserta KTP atau KK, dan petugas akan langsung merespons dan memprosesnya.
Selain di Polres Jakbar, pemudik juga dapat menitipkan kendaraannya di polsek-polsek yang tersebar di wilayah Jakarta Barat. Syahduddi juga menegaskan bahwa warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat menghubungi nomor telepon yang tertera di brosur atau langsung menghubungi nomor-nomor berikut:
– Polres Metro Jakarta Barat: 082140000110
– Polsek Metro Tamansari: 081318888202
– Polsek Palmerah: 08159217487
– Polsek Grogol Petamburan: 081383476646
– Polsek Kalideres: 089507470311
– Polsek Kembangan: 0812895045776
– Polsek Kebon Jeruk: 0215483479
– Polsek Cengkareng: 082114329177
– Polsek Tambora: 081717178687
Dengan layanan ini, diharapkan pemudik dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka. eFHa.