Kabar Ngetren/Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan. Langkah ini diambil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dengan mengoptimalkan penggunaan SIPD Republik Indonesia (RI).
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menekankan pentingnya kegiatan ini.
“Pelaksanaan kegiatan Bimtek kali ini saya pandang sangat penting dan strategis, sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan serta keterampilan dalam pengoperasian SIPD modul Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi, dan Pelaporan,” tegas Maurits di Mercure Ancol, Jakarta, Jum’at, (26/7).
Maurits menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Implementasi ini krusial untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah, mendukung program nasional, mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Satu Data Indonesia.
Maurits menjelaskan bahwa SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti integrasi berdasarkan alur proses dengan data yang mengalir dan terjadwal, penggunaan bagan akun standar terbaru, serta regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan. Biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server juga tidak dibebankan kepada Pemda. Selain itu, sistem ini telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian dan lembaga, mempermudah penyampaian informasi dari dan antar tingkat pemerintah pusat dan daerah.
Maurits meminta Pemda menggunakan SIPD RI untuk mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah, yang meliputi penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan. Saat ini, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan SIPD RI diharapkan mempermudah semua pihak dan menghindari bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, sehingga mencegah kecurangan.
“Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” tandas Maurits.
Maurits juga menyatakan bahwa Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda, berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki kapabilitas di bidang keuangan daerah dan teknologi informasi.
“Ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab berbagai dinamika dan tantangan pada era 4.0,” tuturnya.
Sebagai informasi, Bimtek SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan ini dilaksanakan dalam enam sesi dan diikuti oleh Pemda se-Indonesia, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota.