Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Aksi Massa di Surabaya: Tuntut Keadilan Pasca Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

102
×

Aksi Massa di Surabaya: Tuntut Keadilan Pasca Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Surabaya — Pasca vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Sera Dini Andriyanti, puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demo di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin, (29/7).

Sejak pukul 09.00 WIB, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di halaman Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka menggelar aksi tabur bunga dan melakukan orasi sebagai bentuk protes terhadap putusan bebas tersebut.

Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung Pengadilan. Namun, aksi ini dihadang oleh petugas keamanan, yang memicu dorong-dorongan antara massa dan satpam. Salah satu karangan bunga sempat robek, namun massa tetap berhasil memasukkan karangan bunga lain ke ruang pelayanan.

Baca Juga  Indonesia Harley Fest 2024: Meningkatkan Ekonomi dan Keselamatan Berkendara

Di tengah aksi, muncul kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi. Massa kemudian melakukan aksi duduk di ruang pelayanan sebagai bentuk protes lanjutan.

“Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan,” ujar salah satu orator massa dengan tegas.

“Kantor Pengadilan sudah seperti binatang,” serunya lagi dengan lantang.

Suparno, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, tampak marah saat menemui massa dan berkali-kali menjelaskan bahwa Ketua Pengadilan tidak berada di tempat. Tak lama kemudian, Alex Madani, humas lainnya, datang untuk melakukan mediasi dengan pihak massa. Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara massa dan Pengadilan Negeri Surabaya masih berlangsung.

Aksi demonstrasi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat berharap agar ada tindak lanjut yang jelas dan adil terkait kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.