Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

118
×

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pada Rabu, (31/7), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pejabat dan mantan pejabat daerah, yaitu:
– HRZ, PNS pada Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
– HRDS, Plt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2000.
– MBSB, Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2012-2016.
– AR, Mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu tahun 2011-2017.
– AF, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
– UF, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau.
– MWD, Fungsional Pemeriksaan di Inspektorat Provinsi Riau, Mantan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2002-2008.
– EH, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK wilayah Sumatera tahun 2019-2021.

Pemeriksaan para saksi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan korporasi PT Duta Palma Group. Kasus ini menyangkut beberapa perusahaan yang menjadi tersangka, yakni:
– PT Palma Satu (TPK & TPPU)
– PT Siberida Subur (TPK & TPPU)
– PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU)
– PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU)
– PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU)
– PT Asset Pacific (TPPU)
– PT Darmex Plantations (TPPU)

Baca Juga  Industri Makanan dan Minuman, Ketua MPR RI Bamsoet: Pilar Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Upaya pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah hukum Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group, untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan ini, proses penyidikan dapat segera tuntas dan memberikan kejelasan hukum bagi para pihak yang terlibat serta memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.