Kabar Ngetren/Jakarta – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, selama rentang waktu tahun 2015 hingga 2022. Senin, 1/4.
Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengungkapkan, Total hingga saat ini, sudah 172 orang saksi yang telah diperiksa dalam penyidikan ini. Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah tersangka HLN, yang diikuti dengan penahanan terhadap tersangka tersebut. Tindakan penahanan juga dilakukan terhadap tersangka HM pada hari berikutnya.
Tidak hanya itu, pada hari ini, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka HM. Kami akan terus memberikan informasi terbaru sehubungan dengan perkembangan penyidikan ini.
Dalam perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik juga memeriksa saksi RBS untuk membantu memperjelas peristiwa pidana yang terjadi. Kami akan terus menginformasikan perkembangan terbaru sehubungan dengan penyidikan ini. eFHa.