Kabar Ngetren/Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) di kawasan Cengkareng. Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif seorang polisi wanita, Iptu Sasya Aisha Balqis, S.Tr.K., M.Si, dari satuan Subnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Unit Kriminal Khusus (Krimsus). Selasa, 26/3.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng. Modus operandi pelaku adalah dengan menjual upal dengan perbandingan 1:2, di mana pembeli yang menukar uang asli sebesar 500 ribu rupiah akan mendapatkan uang palsu sebesar 1 juta rupiah.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah mata uang rupiah palsu dan dolar Amerika Serikat (AS) dari pelaku berinisial HNA. Barang bukti yang disita meliputi 180 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, serta beberapa dolar AS pecahan 100 dolar.
Menurut Sasya, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya, baik dari segi corak warna maupun gambar yang terdapat pada uang tersebut.
Meskipun pengungkapan telah dilakukan, Sasya mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu terutama menjelang Idul Fitri, serta untuk segera melaporkan jika menemukan kejanggalan pada uang yang mereka terima.
Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap peredaran uang palsu terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. eFHa.